-->

Kemenag Hadirkan Kategori Anti-Korupsi, Dukung Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi

Ditjen Bimas Islam, rapat pematangkan petunjuk pelaksanaan  PAI Award 2025. 
Jakarta, DINAMIKA NEWS – Kementerian Agama (Kemenag) akan kembali menggelar ajang penghargaan Penyuluh Agama Islam (PAI) melalui PAI Award 2025. Saat ini, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) tengah mematangkan petunjuk pelaksanaan (juklak) untuk kegiatan tersebut. Salah satu terobosan penting yang hadir pada PAI Award 2025 adalah penambahan kategori baru, yaitu Penyuluh Agama Anti-Korupsi.

Kasubdit Bina Penyuluh Agama Islam, Jamaluddin M. Marki, menjelaskan bahwa penambahan kategori anti-korupsi bertujuan untuk mendukung gerakan nasional pemberantasan korupsi yang semakin gencar dilaksanakan di Indonesia.

"Panduan ini dirumuskan bersama untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai aturan pelaksanaan," ungkap Jamaluddin dalam rapat penyusunan juklak PAI Award 2025 yang digelar di Jakarta pada Selasa, 14 Januari 2025.

Selain kategori Anti-Korupsi, PAI Award 2025 akan mencakup delapan kategori penghargaan lainnya, yaitu: Peningkatan Literasi Al Qur'an, Pendampingan Kelompok Rentan, Kesehatan Masyarakat, Pemberdayaan Ekonomi Umat, Penegakan Hukum, Pelestarian Lingkungan, Metode Penyuluhan Baru, dan Penguatan Moderasi Beragama.

Jamaluddin menambahkan bahwa kategori Anti-Korupsi ini menjadi bukti nyata komitmen Kemenag dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi di Indonesia. Menteri Agama, Nasaruddin Umar, bahkan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendampingi serta mengawasi program-program yang dijalankan oleh Kemenag, termasuk dalam penyelenggaraan PAI Award 2025.

"Kategori ini sejalan dengan semangat para penyuluh agama untuk menjadi motor penggerak nilai-nilai integritas di masyarakat. Melalui PAI Award, terutama kategori anti-korupsi, kita bisa membuktikan apakah penyuluh agama mampu berperan sebagai penggerak antikorupsi," jelas Jamaluddin.

Kemenag berencana untuk memperkuat kolaborasi dengan KPK guna meningkatkan efektivitas penyuluh agama dalam menyebarkan edukasi antikorupsi. Mengingat penyuluh agama adalah ujung tombak yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, mereka diharapkan bisa menjadi agen perubahan yang memperkenalkan dan mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pencegahan korupsi.

Kategori Anti-Korupsi dalam PAI Award 2025 bukan hanya bertujuan untuk memberikan penghargaan, tetapi juga sebagai bentuk evaluasi terhadap kontribusi penyuluh agama dalam menyuarakan pesan antikorupsi.

"Kami ingin melihat kontribusi nyata para penyuluh di lapangan. Ini akan menjadi ukuran keberhasilan mereka dalam mendukung gerakan pemberantasan korupsi," tegas Jamaluddin.

Dengan hadirnya kategori ini, Kemenag berharap dapat lebih memperkuat nilai-nilai integritas dan anti-korupsi di masyarakat melalui peran aktif penyuluh agama.

"Kategori anti-korupsi menjadi langkah strategis untuk memastikan nilai integritas terus menyebar di masyarakat," pungkas Jamaluddin.

PAI Award 2025 dengan kategori baru ini menunjukkan bahwa Kemenag tidak hanya peduli terhadap aspek spiritual dan sosial, tetapi juga aktif mendukung upaya-upaya penting dalam pemberantasan korupsi demi masa depan Indonesia yang lebih bersih dan berintegritas. (*)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel