Kesepakatan Haji 2025: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Kuota 221 Ribu Jemaah
1/14/25
Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar membahas pelaksanaan haji bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah di Jeddah, Minggu (12/1/2025). |
"Alhamdulillah, hari ini kami telah menandatangani kesepakatan haji dengan pihak Arab Saudi. Salah satu poin pentingnya adalah jumlah jemaah haji Indonesia yang diberangkatkan pada musim haji 1446 H/2025 M mencapai 221 ribu orang," ungkap Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Pembagian Kuota dan Rute Penerbangan
Keberangkatan dan kepulangan 221 ribu jemaah akan dibagi melalui dua bandara utama di Arab Saudi. Sebanyak 110.500 jemaah akan tiba melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah dan kembali melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah. Sisanya akan melakukan perjalanan dengan pola sebaliknya.
Menag juga menyampaikan harapan agar persiapan penyelenggaraan haji segera difinalisasi dengan optimal. "Saya meminta seluruh pihak yang terlibat untuk bekerja keras demi menyukseskan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M ini," ujarnya.
Upaya Penambahan Kuota Petugas Haji
Indonesia saat ini memperoleh kuota petugas sebanyak 2.210 orang, setara 1% dari jumlah jemaah. Menag terus melobi Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi agar Indonesia mendapatkan tambahan kuota petugas guna memberikan pelayanan maksimal.
"Kami terus berupaya agar jumlah petugas ditambah sehingga pelayanan terhadap jemaah bisa lebih baik," jelas Menag.
Salah satu klausul dalam MoU menyebutkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memiliki hak untuk menyesuaikan jumlah petugas sesuai kebutuhan. Penyesuaian tersebut akan dilakukan setelah tahapan kontrak layanan selesai.
Poin-Poin Penting MoU: Keamanan dan Kepatuhan Jemaah
MoU tersebut juga mencakup aturan terkait keamanan dan kepatuhan jemaah. Jemaah haji diwajibkan menaati peraturan Kerajaan Arab Saudi, terutama saat pergerakan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Mereka diminta tidak melakukan propaganda, mengeraskan suara di tempat umum, atau membawa slogan politik.
Larangan lain meliputi penggunaan perangkat fotografi yang mengganggu ketertiban umum, pengibaran bendera negara tertentu, serta aktivitas yang mempolitisasi musim haji. "Prinsipnya, kami siap bekerja sama dengan Kerajaan Arab Saudi untuk menjaga keamanan dan kenyamanan jemaah," tegas Menag.
Agenda Lainnya di Arab Saudi
Selain menandatangani MoU, kunjungan Menteri Agama ke Arab Saudi juga untuk menghadiri Mu'tamar dan Pameran Haji di Jeddah. Dalam kesempatan ini, Menag bertemu sejumlah pihak untuk memastikan kesiapan layanan bagi jemaah haji Indonesia.
"Fokus utama kami adalah memastikan jemaah haji Indonesia mendapatkan pelayanan terbaik. Persiapan ini kami lakukan sejak dini," pungkas Menag Nasaruddin Umar.
Kesepakatan ini menjadi langkah awal penting dalam menyambut musim haji 1446 H/2025 M, dengan harapan pelaksanaan ibadah haji dapat berlangsung aman, nyaman, dan tertib. (*)