-->

Kapolres Pesisir Barat Tindak Tegas Pelaku Ilegal Fishing

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.IK.,M.H.
Pesisir Barat, DINAMIKA NEWS --Mendukung Program Prioritas Nasional Asta Cita yang dicanangkan Presiden, Polres Pesisir Barat terus menunjukkan komitmen kuatnya dalam memberantas segala aktivitas yang merugikan kekayaan negara seperti Ilegal Fishing, khususnya terkait Kasus Benih Bening Lobster (BBL). 

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.IK.,M.H. melalui Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat IPTU Algy Ferlyando Seiranausa, S.Tr.K., M.H. mengatakan belum genap satu bulan Polres Pesisir Barat telah berhasil melakukan pengungkapan upaya perdagangan BBL yang akan diselundupkan pada 13 November 2024 lalu dan berhasil mengamankan seorang laki laki JC (37) yang membawa Benih Bening Lobster yang akan diselundupkan.

JC tertangkap di Jalan Pelabuhan Siging Pekon Pardasuka Kecamatan Ngaras dan Barang Bukti yang berhasil diamankan 1 unit mobil Daihatsu Xenia Silver Nomor Polisi D 1562 AC, 1 buah box polifom warna putih, 2 box blower dan benih bening lobster 336 ekor dan sekarang masih dalam proses penyidikan.

"Kami berterima kasih kepada Satgas KKP yang kemarin telah berhasil melakukan penangkapan pelaku ilegal fishing di Pesisir Barat, dalam pengungkapan tersebut merupakan TO yang selama ini kami selidiki Diduga barang tersebut tidak berasal dari Pesisir Barat dikarnakan kondisi cuaca saat ini sangat ekstrim dan tidak ada Nelayan yang melaut, " ujar Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat kepada Wartawan, Rabu (18/12/2024).

Sementara itu, Komandan Kodim (Dandim) 0422 Lampung Barat, Letkol Inf. Rinto Wijaya , S.A.P., M.I.Pol., M.Han, menyampaikan selama ini sinergitas antara Kodim dan Polres dalam menertibkan ilegal fising sudah berjalan secara intensif.

"Kami bersama- sama dengan Polres menghimbau para nelayan agar menjual hasil lautnya secara resmi kepada KUB yang telah memiliki izin resmi yang telah ditetapkan oleh DKP Provinsi Lampung," ujar Dandim.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.IK., M.H, menegaskan bahwa penegakan hukum terkait sumber daya alam terutama ilegal fishing akan terus dijalankan melalui instruksi kepada seluruh anggota untuk tetap menindak tegas oknum pelaku ilegal fishing penyelundupan BBL apabila terbukti bersalah termasuk jika ada keterlibatan anggota didalamnya. 

Kapolres berharap agar semua pihak dan masyarakat untuk tetap mendukung upaya pemberantasan ilegal fishing di Wilayah Hukum Polres Pesisir Barat agar seluruh kekayaan alam benar-benar bisa mensejahterakan masyarakat, tidak hanya oknum tertentu yang mendapatkan keuntungan secara pribadi dari kegiatan ilegal fishing," tutup Kapolres. 

Dilain tempat Ketua KUB Guntur Jaya Perkasa Aris Ikhwanda atau yang disapa Dang Mex, yang memiliki izin resmi terkait Benih Lobster menyayangkan apabila masih ada pihak - pihak yang melakukan penyelundupan, karena selama ini dia ketahui bahwa Polres Pesisir Barat aktif dalam penertiban Ilegal Fishing dan tidak membiarkan terjadi Ilegal BBL di Pesisir Barat serta dibantu oleh Kepolisian dengan memberikan himbauan kepada nelayan untuk menjual hasil lautnya melalui jalur resmi sehingga dapat berkontribusi kepada Pendapatan Daerah. (Nan)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel