Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor Belum Ada Yang Mendaftar di Hari Pertama
8/28/24
Hingga sore hari, kondisi di kantor KPU Kabupaten Bogor terlihat aman dan terkendali. Tampak terliha beberapa awak media dan petugas dari Satpol PP, TNI, dan Polri berjaga untuk memstikan keamanan dan ketertiban di sekitar gedung KPU.
Sesuai jadwal tahapan pilkada, batas waktu pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati selama tiga hari, mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Selama proses pendaftaran, KPU Kabupaten Bogor telah mempersiapkan berbagai fasilitas dan sistem untuk memudahkan proses pendaftaran calon.
Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurniawan mengatakan partai politik atau koalisi partai politik di Kabupaten Bogor yang sudah menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk segera mendaftar pasangannya.
"Di hari pertama pendaftaran, belum ada pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar, mungkin besok atau lusa," kata Andi kepada dinamikanews di kantor KPU, Selasa (27/8/2024).
Untuk menjamin proses pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati aman dan kondusif, KPU Kabupaten mensiagakan petugas kemanan baik dari Satopol PP, TNI dan Polri. (Nan)