-->

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor Belum Ada Yang Mendaftar di Hari Pertama

Suasana di halaman gedung KPU Kabupaten di hari pertama pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati masih lengang hanya terlihat beberapa orang awak media dan petugas kemanan yang berjaga, Selasa (27/8/2024).
CIBINONG, DINAMIKA NEWS -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor resmi membuka pendaftaran calon bupati dan wakil bupati pada Selasa 27 Agustus 2024. Di hari pertama belum ada satupun pasangan calon yang mendaftar.

Hingga sore hari, kondisi di kantor KPU Kabupaten Bogor terlihat aman dan terkendali. Tampak terliha beberapa awak media dan petugas dari Satpol PP, TNI, dan Polri berjaga untuk memstikan keamanan dan ketertiban di sekitar gedung KPU.

Sesuai jadwal tahapan pilkada, batas waktu pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati selama tiga hari, mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Selama proses pendaftaran, KPU Kabupaten Bogor telah mempersiapkan berbagai fasilitas dan sistem untuk memudahkan proses pendaftaran calon.

Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurniawan mengatakan partai politik atau koalisi partai politik di Kabupaten Bogor yang sudah menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk segera mendaftar pasangannya.

"Di hari pertama pendaftaran, belum ada pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar, mungkin besok atau lusa," kata Andi kepada dinamikanews di kantor KPU, Selasa (27/8/2024).

Untuk menjamin proses pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati aman dan kondusif, KPU Kabupaten mensiagakan petugas kemanan baik dari Satopol PP, TNI dan Polri. (Nan)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel