-->

PUSAD Paramadina Gelar Sosialisasi Dan Negosiasi Kerukunan Umat Beragama

BOGOR, DINAMIKA NEWS -- Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PUSAD) Paramadina bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bogor dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bogor menggelar Sosialisasi dan Negosiasi Kerukunan Umat Beragama. Selasa (27/2/2024).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari di Aula Gedung Pusat Pengembangan Islam Bogor (PPIB) Jalan Pajajaran Kota Bogor, ini dibuka secara resmi Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim. 

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyampaikan, bahwa kegiatan ini sebuah langkah yang baik, terutama dalam menindaklanjuti dan meningkatkan indeks toleransi Kota Bogor. 

Artinya, lanjut Dedie, meskipun indeks toleransi Kota Bogor sudah membaik, namun tetap harus melakukan langkah-langkah pencegahan dengan mempersiapkan mediator kerukunan umat beragama.

Apabila tidak dilakukan langkah-langkah pencegahan, kemudian tidak dipersiapkan individu-individu yang mampu menanggulangi konflik, tentu kita hanya menjadi pemadam kebakaran saja. Tetapi dengan adanya tim mediasi ini, hal-hal potensi timbulnya konflik bisa dideteksi sejak dini.

Dengan begitu, kata Dedie, mediator dapat mengambil langkah segera dengan berdialog untuk mencari solusi terbaik. Sebelum nantinya konflik tersebut lebih terstruktur, bahkan bisa sampai pengadilan, laporan kepolisian dan lainnya. 

Maka mediator ini dibentuk supaya bisa mempersiapkan diri untuk melakukan langkah-langkah musyawarah melalui deteksi dini, konflik di lokalisasi," kata Dedie.

Sementara itu, Ketua FKUB Kota Bogor, Hasbulloh menjelaskan, bahwa kegiatan mediasi ini merupakan rangkaian panjang dari program penguatan kerukunan umat beragama di Kota Bogor. 

Ketika keberhasilan Kota Bogor untuk menciptakan kerukunan dan kedamaian dinilai baik oleh banyak pihak, maka kami harus menjaga. Salah satunya kami menyiapkan para mediator yang bersertifikat dan profesional untuk melakukan penanganan-penanganan konflik di Kota Bogor," jelas Hasbulloh.

Hasbulloh menambahkan, bahwa program penguatan kerukunan umat beragama ini juga sejalan dengan upaya FKUB dalam mendorong agar peraturan daerah (Perda) penyelesaian konflik melalui balai badami segera disahkan.

Dengan lahirnya perda tersebut, para mediator memiliki payung hukum untuk berkiprah dan berperan dalam proses bina damai dalam konteks masyarakat yang difasilitasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. 

Untuk itu, kata Hasbulloh, dalam kesempatan disosialisasikan kepada stakeholder bahwa FKUB sudah memiliki 27 mediator yang bersertifikat dan profesional dan mereka akan melakukan pendampingan kepada unsur masyarakat.

"Nanti siapapun yang ingin menyelesaikan konflik melalui mediasi bisa mengajukan surat kepada rumah mediasi di Kota Bogor atau FKUB Kota Bogor untuk dimediasi oleh mediator," terangnya.

Hasbulloh juga menjelaskan persoalan yang ditangani mediator tidak hanya urusan keagamaan karena mediasi adalah ilmu mendamaikan, sehingga hal-hal yang memungkinkan untuk dijaga kedamaiannya selalu berusaha untuk berkiprah di masyarakat Kota Bogor.

"Saya juga turut mengapresiasi atas daya dukung yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terhadap inisiasi perda penyelenggaraan bale badami," kata Hasbulloh

Sebelumnya, Wakil Direktur PUSAD Paramadina, Husni Mubarok menyampaikan, acara ini, adalah rangkaian dari kegiatan yang lain dari PUSAD Paramadina lakukan. 

Pada tahun ini, kata Husni PUSAD Paramadina punya keinginan agar menyumbangkan sedikit kepada Kota Bogor, agar Kota Bogor menjadi Kota yang lebih baik, dalam arti mampu mengelola konflik dengan baik. 

Mengelola konflik dengan baik, kami berpikir, bahwa salah satu yang bisa diajak kita sumbangkan adalah melahirkan mediator-mediator yang profesional,"kata Husni 

Dalam rangka itu,  kemaren sekitar bulan Januari lalu. Alhamdulillah menghasilkan 27 mediator yang sudah tersertifikasi dan sudah sah bisa didaftarkan ke pengadilan sebetulnya,"jelas Husni, tetapi kami niatnya lanjut Husni memang mediator ini tidak untuk di pengadilan kalau secara individu mendaftarkan ke pengadilan silahkan, tetapi niat kita adalah menjadi mediator non pengadilan, dimana kalau ada konflik mediator-mediator bisa membantu untuk menyelesaikan. 

Menurut Husni pertemuan ini, adalah rangkaian ketiga dimana para alumni itu mau kita perkenalkan kepada masyarakat, jadi kami didalam pelaksanaan dua hari ini ingin sekali agar masyarakat dalam hal ini tokoh-tokoh yang hadir disini mulai mengenali model mediasi yang berbeda. (Ismet)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel