Hilang 830 Suara, Hj Yati Maryati Pertanyakan KPU dan Lapor Bawaslu
2/28/24
BOGOR, DINAMIKA NEWS -- Perolehan suara calon anggota legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dapil III nomor urut 3, Dra Hj Yati Maryati Sulaeman, MM hilang sebanyak 830 suara. Kendati sudah dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor belum bisa juga mengembalikan atas hilangnya suara yang sebelumnya sudah di input oleh KPU sebanyak 1.145 suara.
Hj Yati menjelaskan memasuki minggu kedua pencoblosan, hasil sementara pengumpulan suara tertanggal 19 Februari 2024 pukul 10:00 WIB sampai 20:00 WIB, telah terkumpul 1.145 suara, tetapi anehnya pada 20 Februari 2024 pukul 04:00 jumlah suara berubah turun drastis menjadi 315 suara.
Suatu keanehan tersendiri, kenapa suara yang telah di input oleh KPU Kabupaten Bogor yang telah masuk ke website resmi KPU (website : pemilu2024.kpu.go/pilegdprd_kab/hitung-suara/dapil/32/3201/320103) langsung hilang sekitar 830 suara.
"Sungguh saya tidak habis pikir, kok bisa suara saya begitu mudahnya hilang, apakah ada system yang salah atau ada suatu unsur kesengajaan," ungkap Hj Yati kepada awak media, Selasa (27/2/24).
Hj Yati mengungkapkan yang paling membuat saya tidak mengerti, data yang saya dapat merupakan hasil kerjanya KPU juga, mereka yang menginput mereka pula yang merubah hasil suara yang saya peroleh, tidak tanggung tanggung sekitar 830 suara hilang tanpa sebab.
Atas kejadian tersebut, Hj Yati telah melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Bogor, dengan membawa data yang dimilikinya. Pihak Bawaslu agar bisa mengungkap terang benderang kemana hilangnya suara tersebut.
Alhasil, Hj Yati meminta kepada KPU Kabupaten Bogor untuk secepatnya menyelesaikan dan menyelidiki atas hilangnya suara tersebut. (Nan)