Pendidikan Anti Korupsi Sejak Dini, Kolaborasi Ciptakan Masyarakat dan Pemerintah Anti Korupsi Melalui
JAKARTA, DINAMIKA NEWS - Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Ketua KPK, Nawawi Pomolango ikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Implementasi Pendidikan Antikorupsi di lingkungan pemerintah daerah, yang berlangsung di di Ruang Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (6/2). Hal itu dilakukan untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam mengimplementasikan strategi pendidikan antikorupsi di lingkungan pemerintah daerah dan masyarakat.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyatakan bahwa,
kepala daerah menjadi leading sektor untuk pendidikan antikorupsi di daerahnya
masing-masing. Untuk itu para kepala daerah harus memiliki komitmen dan pengawasan
konsep yang kuat agar budaya antikorupsi bisa terwujud.
“Kalau kepala daerahnya tidak memiliki komitmen dan hanya
seremonial, tidak akan sukses. Untuk itu kepada daerah harus betul-betul
bekerja dengan baik terutama 210 penjabat (Pj) ini momentum bagus untuk
rekan-rekan Pj untuk menciptakan pemerintahan yang antikorupsi,” tegas Tito.
Menurut Tito, pendidikan antikorupsi sejak dini menjadi
kunci terciptanya masyarakat dan pemerintahan yang juga antikorupsi, juga
menjadi senjata untuk mengurangi tindakan kejahatan.
“Karena keberhasilan penegakan hukum adalah bukan
dihitung dari banyaknya yang masuk penjara karena melanggar hukum, tetapi dari
sedikit atau tidak ada lagi orang yang melakukan pelanggaran hukum termasuk
melakukan tindakan korupsi,” ungkap Menteri Dalam Negeri.
Lanjut Menteri Dalam Negeri, selain penindakan juga harus
memperkuat pencegahan dan pendidikan antikorupsi sejak dini dimulai dari
lingkungan sekolah PAUD, TK dan SD sebagai wujud komitmen menciptakan gerakan
antikorupsi di Indonesia.
“Betapa pentingnya pendidikan antikorupsi sejak dini,
saya yakin sangat berpengaruh. Sehingga akan menciptakan iklim kompetitif,
sehingga mereka para generasi penerus bangsa paham bahwa korupsi adalah sesuatu
yang buruk, negatif, melanggar hukum dan merugikan. Jika itu sudah tertanam,
penindakan mungkin tidak perlu terjadi,” tandasnya.
Selanjutnya, Ketua KPK RI, Nawawi Pomolango mengatakan,
program pendidikan antikorupsi merupakan upaya pemberantasan korupsi di
Indonesia, pendidikan antikorupsi menjadi bagian penting untuk diterapkan mulai
dari tingkatan PAUD, SD dan SMP. Karena semua menyadari bahwa kualitas keilmuan
saja belum cukup untuk membekali anak-anak Indonesia.
“KPK sangat berharap, apa yang kita koordinasikan dan
sepakati hari ini akan kita tindaklanjuti bersama pada tingkat level teknis,
percepatan implementasi di seluruh jenjang pendidikan. Semoga ini dapat
mempercepat gerakan masif implementasi pendidikan antikorupsi, jika dilakukan
bersama secara sinergis akan semakin cepat pula memberikan pengaruh pada
penguatan karakter antikorupsi dan integritas peserta didik dan lulusannya
serta seluruh ekosistem pendidikan,” imbuhnya.
Tutuh hadir dalam Rakornas yakni, Inspektur dan Kepala
Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Pj. Gubernur DKI Jakarta, Pj. Gubernur
Banten, dan para kepala daerah yang hadir langsung maupun secara virtual. Acara
juga diikuti secara virtual oleh Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, dan SMK Negeri
se-Indonesia. (Marwin)
Sumber Diskominfo Kabupaten Bogor