Kemenag Kota Bogor Adakan Pembinaan Peraturan KemenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2023
12/02/23
BOGOR, DINAMIKA NEWS -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor mengadakan pembinaan mengenai peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Nomor 1 tahun 2023.
Pembinaan berlangsung selama 3 hari sejak hari Kamis, 30 November hingga Sabtu 2 Desember 2023.
Pembinaan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Bogor. H. Dede Supriatna, S.Ag., M.Pd.I, Kasubag TU, H. Ujang Supriyatna S.Ag.,M.Pd.I, Kepala Madrasah, dan seluruh tenaga pendidik madrasah di lingkungan Kantor Kementrian Agama Kota Bogor.
Kasubag TU Kemenag Kota Bogor H. Ujang Supriyatna S.Ag.,M.Pd.I mengatakan, Ada beberapa jabatan yang dipegang di Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor termasuk struktural maupun fungsional ini ada peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) No. 1 Tahun 2023.
"Ini ada hal yang terbaru para pejabat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki jabatan fungsional itu jangan elergi dengan perubahan-perubahan, bagaimana mereka kenaikan pangkatnya inflasinya dan yang lainnya,", jelas H. Ujang
Karena menurut H. Ujang sekarang tidak konfesional berbasis digital.Oleh karena itu, kita adakan pembinaa, respoming dengar pendapat, diskusi sampai tuntas,"jelasnya.
Kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para ASN mengenai peraturan-peraturan baru yang relevan dengan pengembangan profesi pada jenjang jabatan fungsional di Kementerian Agama Kota Bogor.
Mereka bisa senan tiasa tenang, aman, nyaman dalam amanah sebagai guru, jadi tanpa memikirkan hal-hal yang berkaitan dengan angka kredit pangkat dan lainnya,"Harap H. Ujang Supriatna. (Ismet)