-->

Ancam Keselamatan Pengguna Jalan, Galian C Di Sentul Ditutup Satpol PP

BOGOR, DINAMIKA NEWS -- Aktivitas galian C dan pengurugan di Desa Sentul Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor dihentikan Satpol PP. Pasalnya aktivitas tersebut berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan akibat berserakan tanah merah di jalan raya, apalagi kondisi sekarang memasuki musim penghujan.

Tidak sedikit warga pengguna jalan mengeluhkan adanya akitivitas tersebut, jalan raya Sentul penuh tanah merah yang berceceran disepanjang jalan sehingga membahayakan penguna jalan jika hujan turun licin dan jika panas ngebul debu.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sudah dihentikan.

"Sudah kita hentikan dan inpo PPNS dilapangan, mereka koperatif menghentikan kegiatan", ujarnya kepada wartawan, Sabtu (2/12/2023).

Atas kegiatan tersebut, Satpol PP akan mengundang pihak yang bertanggung jawab untuk mengetahui tentang perizinan

" TL Senin kita undang ke kantor kaitan ijin dll, agar bisa didalami oleh PPNS" katanya.

Menurutnya kenapa kegiatan tersebut dihentikan karena banyak aduan masyarakat dan juga membahayakan masyarakat serta menganggu pengguna jalan yang mengakibatkan kecelakaan.

"Banyak yang ngadu mengganggu Tantibum di masyarakat licin kotor menyebabkan kecelakaan", jelasnya.

Kasat juga menghimbau dan menegaskan buat semua pengusaha dikabupaten Bogor agar taat hukum, Jangan se enaknya setiap kegiatan harus menempuh prosedur dan aturan serta terapkan SOP.

"Galian yang tadi itu laporan masyarakat ke Mako, Selain aduan dari masyarakat termasuk teman - teman media, yang jelas peran pengusaha juga jangan seenaknya ikut berpartisipasi dalam kenyamanan masyarakat  karena pergerakan tanah baik keluar atau mask harus dilengkapi perijinan", tukasnya.(F/Ab)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel