Waspada Pinjol dan Investasi Ilegal
10/12/23
BOGOR, DINAMIKA NEWS -- Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) H Ecky Awal Mucharam menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selenggarakan penyuluhan jasa keuangan dengan tema, "Waspada Pinjaman Online (Pinjol) Dan Investasi Ilegal di Indonesia," Rabu (11/10/2023) di Gedung Wanita Jalan Sudirman Kota Bogor.
Acara sosialisasi penyuluhan jasa keuangan di ikuti dari Kecamatan Bogor Selatan, Timur, Tengah dan Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) analisa ekskutif Jakarta Lutfi Amin yang didampingi anggota DPR RI Komisi XI Fraksi dari PKS H Ecky Awal Mucharam mengatakan, ini sosialisasi penyuluhan jasa keuangan, jadi kami berdasarkan Undang-undang OJK di kasih tugas melalui anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi PKS, H Ecky Awal Mucharam.
Dengan judul waspada pinjol dan investasi ilegal, supaya masyarakat lebih paham apa itu pinjol apa itu investasi, jadi jangan sampai masuk yang ilegal, kalau pun yang ilegal pun juga harus sesuai kebutuhan harus tau," kata Lutfi
Karena kan banyak contohnya yang penting cepat dapat duit, tapi ternyata kan di belakangnya gak tau biaya-biayanya mahal atau mungkin ada beberapa hal-hal yang harus di ketahui," jelas Lutfi.
"Tidak sedikit dari masyarakat yang tertarik untuk menggunakannya, menurut infonya dan berita-berita di koran katanya banyak masyarakat terjerat dengan pinjol, karena mereka tidak tahu pinjem satu juta cuma dapat tujuh ratus hari pertama sudah kena biaya 30 persen dan ini juga terjadi di kampus IPB Bogor kombinasi antara pinjol investasi ilegal disalah satu kampus yang terkenal di Kota ini, itu bahkan ratusan Mahasiswa yang kena," kata Lufti Amin mengakhiri pembicaraannya. (Ismet)