443 Orang Warga Binaan Lapas Paledang Mendapat Remisi HUT Ke 78 RI
8/17/23
BOGOR, DINAMIKA NEWS -- Sebanyak 443 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Paledang Kota Bogor mendapat remisi umum di hari kemerdekaan RI ke-78 tahun 2023.
Dari 443 orang warga binaan tersebut, 7 orang dinyatakankan bebas. Penyerahan remisi berlangsung pada hari Kamis (17/8/2023) di Ruang Paseban Sri Bima Balaikota Bogor yang dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Kelas II A Paledang Kota Bogor Sopian dan Walikota Bogor Bima Arya.
Kepala Lapas Kelas II A Paledang Kota Bogor Sopian dalam keterangannya mengatakan, Alhamdulillah, pada hari ini dalam rangka HUT Kemerdekaan Indonesia yang ke 78, Lapas Bogor sudah menerima SK resmi remisi untuk warga binaan sebanyak 433 orang. Alhamdulillah turun semua yang kita usulkan.
Dan hari ini sambung Sopian ada yang bebas murni karena remisi, sebanyak 7 orang dari 443 orang warga binaan yang mendapat remisi di HUT RI ke-78 ini 11 orang diantaranya mendapatkan RU 2 langsung bebas, tapi yang langsung bebas hari ini 7 orang 4 orangnya masih menjalani subsider.
Menurut Sopian, para warga binaan yang mendapatkan remisi lalu bebas murni, itu ada dari kasus narkotika dan tindak pidana umum.
Sementara itu, ditempat yang sama Wali Kota Bogor, Bima Arya mengaku bahwa remisi yang diberikan kepada 7 orang ini merupakan sejarah sebab secara simbolis diberikan di Balai Kota Bogor.
"Hari ini ada 7 orang masuk ke balai kota bebas karena remisi. Ini sejarah, karena tidak semua orang bisa masuk balai kota dan langsung juga masuk ke ruang utama," ujarnya.
Bima menuturkan bahwa ada beberapa pekerjaan rumah yang harus dikerjakan terhadap lapas yakni pembangunan gedung baru lantaran Lapas Paledang kondisinya sudah overload.
"PR kita dalam hal ini pembangunan lapas baru, kita sudah mempunyai lahan itu sebetulnya di Pasir Jambu, tetapi belum terwujud untuk dibangun lapas baru disana, apakah akan lanjut atau bergeser ketempat lain. Ini PR kita kedepan, harus ada kepastian," kata Walikota Bogor Bima Arya. (Ismet)