-->

Satreskrim Polres Bogor Kota Ringkus Residivis Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan dan Senpi

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso saat konferensi pers pada Senin (03/07/23).

BOGOR KOTA, DINAMIKA NEWS -- Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota berhasil meringkus dan mengamankan pelaku Pencurian dengan kekerasan (Curas) menggunakan Senjata Api (Senpi) rakitan. Pelaku berinisial ZJR (23) merupakan residivis.

“Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial ZJR (23) sebagai pelaku curas dan pemilik senpi rakitan dan amunisi sebanyak satu butir,” ungkap Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso saat konferensi pers pada Senin (03/07/23).

Kombes Bismo mengkunkapkan pelaku merupakan residivis kasus serupa dimana sebelumnya pelaku juga pernah melakukan hal yang sama dengan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Bogor.

Kombes Bismo menegaskan penangkapan pelaku merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas kejahatan. Polresta Bogor Kota akan terus berkomitmen dalam memberantas kejahatan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah Bogor Kota. (Ismet)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel