Satreskrim Polres Bogor Kota Ringkus Residivis Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan dan Senpi
![]() |
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso saat konferensi pers pada Senin (03/07/23). |
BOGOR KOTA, DINAMIKA NEWS -- Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota berhasil meringkus dan mengamankan pelaku Pencurian dengan kekerasan (Curas) menggunakan Senjata Api (Senpi) rakitan. Pelaku berinisial ZJR (23) merupakan residivis.
“Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan satu
orang tersangka berinisial ZJR (23) sebagai pelaku curas dan pemilik senpi
rakitan dan amunisi sebanyak satu butir,” ungkap Kapolresta Bogor Kota, Kombes
Bismo Teguh Prakoso saat konferensi pers pada Senin (03/07/23).
Kombes Bismo mengkunkapkan pelaku merupakan residivis kasus
serupa dimana sebelumnya pelaku juga pernah melakukan hal yang sama dengan tempat
kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Bogor.
Kombes Bismo menegaskan penangkapan pelaku merupakan bagian
dari upaya kepolisian dalam memberantas kejahatan. Polresta Bogor Kota akan
terus berkomitmen dalam memberantas kejahatan dan pemberantasan penyalahgunaan
narkotika di wilayah Bogor Kota. (Ismet)