-->

Antam Serahkan Sertifikat PKP, P-IRT & Halal Kepada 43 UMKM

NANGGUNG - PT. Antam Tbk, UBPE Pongkor, Rabu (26/07/2023) kemarin, menyerahkan sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP), Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) dan HALAL kepada para pelaku usaha, khususnya UMKM yang tersebar di beberapa wilayah kecamatan diseputaran ring 1 ring 2 produksi Antam.

Penyerahan tersebut berlangsung di Perumahan Tegalega, Nanggung, yang dihadiri beberapa pihak terkait, diantaranya, Business Support Senior Manager Antam Pongkor Reta Prasetyo, kantor Dinas Koperasi Kabupaten Bogor, Pemerintah Kecamatan Nanggung diwakili Suharsono sekretaris kecamatan, Ketua Apdesi Kecamatan Nanggung Jani Nurzaman, serta Fauziah Petugas BPJPH.

Upaya pemberian sertifikat oleh PT. Antam Pongkor tersebut, tak lain sebagai bentuk pendukung bagi lancarnya pemasaran produk UMKM nya di kedepan hari. Bahkan nantinya, produk-produk UMKM tersebut, juga bisa didistribusikan ke platfrom digital, serta ke beberapa super market dan swalayan, yang juga sudah mengantungi lebel kerjasama dengan Dinas Koperasi & UMKM Kabupaten Bogor (Diskop UKM).

Melalui kerjasama multipihak, Program Pemberdayaan Masyarakat CSR PT.Antam Tbk. UBPE Pongkor bersama pihak Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi & UKM, serta Lembaga Pendamping Halal, sedikitnya telah memberikan 43 sertifikat PKP, P-IRT & HALAL kepada 43  UMKM yang sebelumnya sudah mengikuti pelatihan PKP.

Fauziah, Anggota Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), memberikan edukasi kepada para pelaku UMKM tentang regulasi dan terapan yang harus diketahui oleh para pelaku usahanya yang ingin mensertifikasi halal produknya.

"Produk yang sudah diberi lebel nomer sertifikat halal, harus menyantumkan nomernya pada kemasan hasil umkm nya, agar  produk yang sudah beredar nanti bisa ditrecking memakai sistem. Nah... kalau varian produknya lebih dari satu, maka umkm tidak bisa menyantumkan lebel halal untuk produk lainnya, sebab harus kembali mendaftarkannya lagi guna mendapatkan sertifikat halal. Dalam hal ini saya ingin berpesan, sebagai pendamping halal, tolong pelaku umkm agar mau berkomitmen selama melakukan sistem jaminan prodak halalnya. Termasuk komitmen pada pemakaian bahan-baku, tolong jangan dirubah, kalau mereknya yang sudah terdaftar itu, ya sertifikat HALAL nya hanya berlaku untuk masa 4 tahun" kata Fauziah anggota BPJPH.

Sementara itu, salah seorang anggota forum UMKM dari Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor, menyempatkan diri mengajukan pertanyaan tentang permodalan kepada PT. Antam Tbk Pongkor dalam mendukung kemajuan UMKM.

Menjawab pertanyaan tersebut, Reta Prastyo Bussines Support menyatakan, PT. Antam Tbk. UBPE Pongkor akan memberikan dukungan berupa program-program peningkatan kualitas dan kuantitas produk serta infrastruktur pendukung seperti permodalan, pelatihan, fasilitas penunjang produksi untuk permodalan.

"Dimana PT. Antam Tbk. UBPE Pongkor memiliki Program Kemitraan yang dapat menyalurkan dana pinjaman kepada mitra binaannya melalui Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) yang telah berkerjasama dengan Bank BRI", terangnya.

Menurut Reta, UMKM memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian nasional, Oleh karena itu, diperlukan dukungan penuh dari semua pihak untuk membantu mempromosikan produk UMKM, menggunakan produk UMKM, dan memberikan dukungan moral dan materi.

"Dengan dukungan yang kuat dari semua pihak, diharapkan produk UMKM bisa semakin berkembang dan meraih pasar yang semakin luas", pungkasnya. (BJ)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel