19 Kelurahan Kota Bogor Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan
BOGOR, DINAMIKA NEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus melakukan upaya percepatan Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan.
Percepatan ODF dilakukan dengan melakukan kolaborasi
pentahelix dari unsur Pemkot Bogor, instansi pemerintahan, pihak swasta, rumah
sakit, akademisi, organisasi, yang secara perlahan kemudian didukung penuh oleh
masyarakat untuk akselerasi ODF di tempat tinggalnya.
Akselerasi ODF di Kota Bogor ditandai dengan deklarasi ODF
oleh 19 kelurahan yang juga dihadiri oleh perwakilan masyarakat yang
dilaksanakan di Lapangan Poncol, Kelurahan Bojongkerta, Kecamatan Bogor
Selatan, Kota Bogor, Kamis (20/7/2023).
Bersamaan dengan deklarasi, Pemkot juga melakukan
penandatanganan prasasti bersama PT ADIRA Syariah yang dilanjutkan dengan
peletakan batu pertama pembangunan Septictank komunal oleh Wakil Wali Kota
Bogor, Dedie A. Rachim dan Director Chief of Sales, Service and Distribution
Officer, Niko Kurniawan.
Dedie Rachim menyampaikan, penyelesaian ODF ini merupakan
tanggung jawab bersama sebagai bentuk kepedulian antar sesama.
"Kemudian masyarakat juga harus diingatkan karena
masyarakat juga harus ikut bertanggung jawab dalam kehidupan sosial dan menjaga
lingkungan. Jangan buang sampah sembarangan ke sungai, dan lain, karena itu
mengeksploitasi alam, merusak alam," katanya.
Apalagi kata dia, pengentasan ODF memiliki irisan yang sama
dengan pengentasan stunting.
Ketua Tim Percepatan ODF Kota Bogor yang juga Sekda Kota
Bogor, Syarifah Sofiah mengatakan, dalam pemetaan ODF juga terdapat
kantong-kantong stunting.
"Sehingga kita pun melakukan pendekatan yang hampir
sama antara percepatan ODF dan stunting. Kita lakukan roadshow ke seluruh
kecamatan, kita lihat bagaimana kondisi, situasi dan perkembangan penanganan
stunting dan ODF di wilayah," ujarnya.
Selain pemetaan, juga dilakukan rapat-rapat koordinasi untuk
mengoptimalkan potensi yang ada, kunjungan kerja ke daerah ODF, serta mengikuti
arahan dan bimbingan dari pihak Provinsi Jawa Barat.
Dalam melakukan monitoring serta kolaborasi dalam akselerasi
ODF, setiap kepala organisasi perangkat daerah (OPD) mendapat tugas bertanggung
jawab di setiap kecamatan dan kelurahan.
Dari 19 kelurahan yang ODF, ditambah dua kelurahan ODF di
tahun 2022 lalu, total kelurahan ODF di Kota Bogor sudah mencapai 21 kelurahan.
Kelurahan ODF di Kota Bogor saat ini adalah Kelurahan Rangga
Mekar, Genteng, Pasir Mulya, Kertamaya, Cibadak, Lawang Gintung, Empang,
Kencana, Loji, Pamoyanan, Curug Mekar, Tajur, Bondongan, Bojongkerta, Babakan,
Kayu Manis, Mekarwangi, Margajaya, Harjasari, Rancamaya, Pabaton.
"Sehingga capaian ODF Kota Bogor saat ini masuk di
30,9. Mudah-mudahan setelah ini kita kerja terus. Yang deklarasi hari ini
adalah yang jumlahnya 200 kebawah. Bulan berikutnya akan kita lihat kelurahan
lain. Kita kebut lagi untuk menambah jumlah kelurahan ODF. Mudah-mudahan
selesai di 2023 atau pertengahan 2024," katanya.
Pada kesempatan itu Sekda mewakili Pemkot Bogor menyampaikan
terima kasih atas sumbangsing dan kontibusi dari berbagai pihak, diantaranya
ADIRA Syariah, PT Surveyor Indonesia, RS BMC Mayapada Hospital, RS Azra, RS
Yuliana, RS Melania, PT Surya Mas Duta Makmur, Cahaya Rancamaya Islamic
Boarding School, PT Rajawali Nusindo, RS Hermina, PT Bogor Indah Gemilang, RS
PMI, Bank Kota Bogor dan berbagai elemen masyarakat.
Director Chief of Sales, Service and Distribution Officer,
Niko Kurniawan mengatakan, ADIRA Syariah sudah memiliki program dana kebajikan
untuk kemaslahatan masyarakat.
"Salah satunya dengan sumbangan yang diberikan untuk
ODF ini. Ini akan berlanjut terus, itu janji. Karena dengan masyarakat yang
sehat, tentunya ekonomi tumbuh dengan baik, ujungnya kembali ke kita semua,
termasuk kepada perusahaan kami di ADIRA. Dan kami dukung semoga Kota Bogor
terus bisa menjadi kota sehat. Sumbangsih ini dan tentunya kita harapkan
berkelanjutan terus, sehingga masyarakat Kota Bogor akan jadi lebih baik
semuanya, akan jadi lebih sehat dan Indonesia menjadi Maju," ujarnya.
Akselerasi ODF dengan kolaborasi pentahelix ini pun secara
perlahan mengubah perilaku masyarakat untuk turut serta mendukung ODF.
Lurah Empang, Muhamad Al Farhan mengatakan, wilayah
Kelurahan Empang yang dilintasi aliran Sungai Cisadane awalnya menjadi tempat
buang air besar sembarangan (BABS) untuk 195 rumah yang tidak memiliki jamban
ataupun yang langsung mengalirkan pembuangan ke sungai.
"Dari total 195 itu turun menjadi 123, secara perlahan
perilaku itu berubah dari upaya edukasi oleh wilayah, OPD, sanitarian,
puskesmas, sehingga mereka yang tidak memiliki jamban itu melakukan BAB di WC
Posyandu, masjid, mushola, WC bersama, setelah itu kemudian dilakukan pemetaan
lokasi untuk septic tank komunal, bersama, mandiri dan portable, karena memang
kami lahan terbatas," ujarnya.
Dari upaya tersebut saat ini kelurahan Empang pun turut
serta dalam deklarasi kelurahan ODF.
"Alhamdulillah dari monitoring, pengawasan, edukasi,
sudah berubah perilakunya tidak BABS," katanya. (Ismet)