-->

Petugas Amankan Rombongan Komunitas Remaja Berkendara Roda 2 Orientasi Di Jalur Wisata Puncak Bogor

 personil Sat Lantas Polres Bogor bekerjasama bersama Polsek Cisarua mengamankan komunitas sepeda  motor yang berorientasi di jalur wisata Puncak Kabupaten Bogor. 
Bogor, Dinamika News – Menindaklanjuti laporan perihal viralnya komunitas sepeda  motor yang berorientasi di jalur wisata Puncak Kabupaten Bogor tidak menggunakan helm, pakaian dan alas kaki langsung di tangani personil Sat Lantas Polres Bogor bekerjasama dengan Polsek Cisarua. 

Minggu 14 mei 2023 sekitar jam 09.00 WIB di sepanjang jalur wisata puncak Desa Tugu Utara Kabupaten Bogor dilakukan penindakan, bermula laporan masyarakat tentang adanya aktivitas komunitas sepeda motor yang mengganggu ketertiban umum yang berlokasi di SPBU Tugu. Para anggota komunitas tersebut melakukan konvoi secara ugal ugalan serta tidak memakai helm dan pakaian (telanjang dada) juga alas kaki, dengan cepat Sat Lantas Polres Bogor langsung bertindak mengambil langkah antisipasi ngangguan kamtibmas tersebut. 

Di lakukan pengecekan lokasi tersebut untuk memastikan informasi yang diterima namun para komunitas tersebut sudah berpindah tempat ke pinggir jalan puncak dekat pintu masuk menuju Gunung Mas. Dan sesampai nya disana,  menemukan komunitas tersebut langsung personil Sat Lantas Polres Bogor pangsung melakukan komunikasi dengan salah satu anggota komunitas tersebut. Setelah dimintai keterangan tentang video yang beredar sang anggota memvalidasi bahwa itu merupakan komunitas tersebut dan mereka membenarkan bahwa mereka tidak meminta izin terlebih dahulu kepada pihak kepolisian sebelumnya.

Menindak  lanjutti hal tersebut para personil Sat Lantas Polres Bogor yang dipimpin KBO Sat Lantas IPTU Ardian bersama Kapolsek Cisarua Kompol H. Supriyanto mendata para anggota komunitas tersebut dengan kendaraan dan identitas diri serta diberikan arahan bahwa kegiatan orientasi tersebut adalah tindakan yang berdampak negatif karena meresahkan warga serta dapat memancing keributan dengan masyarakat ataupun pengguna jalan lainnya dan melanggar aturan hukum.

Setelah mengedukasi para anggota club mereka disuruh untuk mengambil kelengkapan pakaian dan kelengkapan lainnya yang disimpan di villa. Para anggota club berjanji untuk tidak mengulangi hal tersebut lagi dan akan berkoordinasi kedepannya. (Jamil)

 

Sumber Humas Polres Bogor

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel