Petugas Amankan Rombongan Komunitas Remaja Berkendara Roda 2 Orientasi Di Jalur Wisata Puncak Bogor
Bogor, Dinamika News – Menindaklanjuti laporan perihal
viralnya komunitas sepeda motor yang
berorientasi di jalur wisata Puncak Kabupaten Bogor tidak menggunakan helm, pakaian
dan alas kaki langsung di tangani personil Sat Lantas Polres Bogor bekerjasama
dengan Polsek Cisarua. personil Sat Lantas Polres Bogor bekerjasama bersama Polsek Cisarua mengamankan komunitas sepeda motor yang berorientasi di jalur wisata Puncak Kabupaten Bogor.
Minggu 14 mei 2023 sekitar jam 09.00 WIB di sepanjang jalur wisata puncak Desa Tugu Utara Kabupaten Bogor dilakukan penindakan, bermula laporan masyarakat tentang adanya aktivitas komunitas sepeda motor yang mengganggu ketertiban umum yang berlokasi di SPBU Tugu. Para anggota komunitas tersebut melakukan konvoi secara ugal ugalan serta tidak memakai helm dan pakaian (telanjang dada) juga alas kaki, dengan cepat Sat Lantas Polres Bogor langsung bertindak mengambil langkah antisipasi ngangguan kamtibmas tersebut.
Di lakukan pengecekan
lokasi tersebut untuk memastikan informasi yang diterima namun para komunitas
tersebut sudah berpindah tempat ke pinggir jalan puncak dekat pintu masuk
menuju Gunung Mas. Dan sesampai nya disana,
menemukan komunitas tersebut langsung personil Sat Lantas Polres Bogor pangsung
melakukan komunikasi dengan salah satu anggota komunitas tersebut. Setelah dimintai
keterangan tentang video yang beredar sang anggota memvalidasi bahwa itu
merupakan komunitas tersebut dan mereka membenarkan bahwa mereka tidak meminta
izin terlebih dahulu kepada pihak kepolisian sebelumnya.
Menindak lanjutti hal tersebut para personil Sat
Lantas Polres Bogor yang dipimpin KBO Sat Lantas IPTU Ardian bersama Kapolsek
Cisarua Kompol H. Supriyanto mendata para anggota komunitas tersebut dengan kendaraan
dan identitas diri serta diberikan arahan bahwa kegiatan orientasi tersebut adalah
tindakan yang berdampak negatif karena meresahkan warga serta dapat memancing
keributan dengan masyarakat ataupun pengguna jalan lainnya dan melanggar aturan
hukum.
Setelah
mengedukasi para anggota club mereka disuruh untuk mengambil kelengkapan
pakaian dan kelengkapan lainnya yang disimpan di villa. Para anggota club
berjanji untuk tidak mengulangi hal tersebut lagi dan akan berkoordinasi
kedepannya. (Jamil)
Sumber Humas Polres Bogor