-->

Kembang Api Ditimbun ditanah, Polsek Cigudeg Lakukan Penyelidikan

Petugas Polsek Cigudeg memasang polis line dilokasi penimbunan kembang api. 
Cigudeg, Dinamika News -- Warga mendatangi Polsek Cigudeg Polres Bogor untuk memberitahukan ditemukannya kembang api yang sudah ditimbun dalam tanah dan diketahui banyak warga masyarakat yang sedang mengambilnya pada hari senin 10 April 2023 sekitar pukul 21.00 wib. (13/4/2023). 

Kapolsek Cigudeg Kompol Wagiman, SH mengatakan bahwa penemuan kembang api tersebut sudah dalam keadaan tertimbun tanah yang berlokasi di tanah milik PT Prayoga beralamat di Desa mekarjaya desa mekarjaya Cigudeg, pihaknya setelah mendapatkan laporan mendatangi lokasi pada Selasa 11 April 2023, dipimpin langsung Kapolsek Cigudeg Kompol Wagiman, SH bersama Panit intel IPTU Miat dan anggota piket lainnya, dan didapatti banyak masyarakat yang sedang berupaya menggali keberadaan kembang api yang tertimbun untuk mengambilnya dalam tanah tersebut. 

"Atas kejadian tersebut pihak kami langsung melakukan tindakan kepolisian dengan menghimbau bahan berbahaya dan membubarkan warga masyarakat dengan melakukan penyelidikan di lokasi dan langsung memasang Garis Police Line untuk tidak diperkenankan sj appa saja bisa memasuki area tanpa seijin pihak kepolisian akan melanggar undang - undang dan bisa kena Pidana," kata Kapolsek. 

Atas temuan dan informasi dari masyarakat tersebut Kapolsek Kompol Wagiman berkoordinasi dengan para pihak yaitu pemilik tanah PT Prayoga yang ditemui oleh satpam beranama Yusuf menjelaskan bahwa pada hari sabtu 8 april 2023 dia di telphone oleh atasanya yg  bernama Sdr Dedi mengatakan malam ini akan ada mobil masuk bawa kembang api yg akan di musnahkan, sekira jam 23 mobil pembawa kembang api masuk dan menginap sampai mingu malam, sekitar jam 24.00 wib mulai dilakukan pemusnahan kembang api dgn cara ditimbun dan disiram dengan air dan selesai sekitar jam 04.00 wib.

Pihak pengangkut dari PT MAA Ijal menjelaskan tugasnya hanya membawa petasan dari jakarta ke lokasi Cigudeg, kemudian kordinasi dengan Sdr Irawan manager PT Panca Buana Global Kharismapemilik kembang api tersebut. Hasilnya memang benar bahwa petasan tersebut adalah milik PT Panca Buana Global Kharisma yang sudah tidak layak pakai dan harus di musnahkan lalu melakukan pemusnahan dengan menggunakan lokasi tersebut dengan sudah mengantongi ijin langsung tentang akan adanya pengajuan pemusnahan petasan ke Mabes Polri, surat resmi diajukan 13 maret 2023, surat ijin pemusnahan dari mabes telah turun resmi.

Kapolsek Cigudeg Kompol Wagiman mengungkapkan kemudian hari sabtu 8 april 2023 kembang api di bawa dari Jakarta ke Lokasi Cigudeg dan pada 9 april 2023 baru dilakukan pemusnahan dgn cara di timbun dalam tanah dengan disiram air yangmana melakukan pemusnahan tersebut sudah sesuai dengan aturan resmi sebagaimana dijelaskan awal adanya pembuatan lobang yang sudah diisi air lalu kembang api di masukkan sambil tetap di siram air dan terakhir lobang di timbun dengan tanah kembali ditutup dan sudah tidak layak di gunakan kembali. (Jamil) 

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel