Meski Telah Minta Maaf, Plt Bupati Bogor Dilaporkan FUIB Ke Mabes Polri
3/01/23
Kantor Bupati Bogor (istimewa) |
Bogor, Dinamika News-- Meski Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan telah mengklarifikasi sekaligus minta maaf pada umat Islam terkait sumpah menginjak Al Quran. Namun Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) membawa persoalan itu ke ranah hukum Rabu (1/3/2023) siang.
Permintaan maaf itu disampaikan Iwan Setiawan lewat tangkapan vedio berdurasi 2.33 menit yang menyebar di sejumlah grup WhatsApp. FUIB melaporkan ke Mabes Polri sebagai bentuk protes dan dianggap menghina Al-Quran kitab suci umat Islam.
Pernyataan Iwan yang mengaku siap 'Injak Al-Quran' bila terbukti terdapat jual beli jabatan dalam mutasi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bogor. Pernyataan kontroversial itu mengundang kemarahan umat Islam di berbagai daerah.
Permintaan maaf dan klarifikasi ditujukan pada sejumlah Ulama dan umat Islam di seluruh Indonesia. Namun pernyataan maaf itu bagi FUIB dianggap tidak cukup hingga membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
Ketua Umum FUIB, Rahmat Himran menilai pernyataan Iwan Setiawan menyakitkan hati umat Islam dan secara terang terangan merendahkan martabat Al Quran.
"Iwan Setiawan mengatakan 'Saya siap Injak Al-Quran jika terjadi jual beli jabatan saat di tanyai wartawan terkait jual beli jabatan. Perbuatan tersebut masuk kategori penistaan agama," kata Rahmat Himran Rabu (1/3/2023) yang dikutip dari WartaKota.com.
Menurutnya, FUIB akan melaporkan Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan ke Bareskrim Polri pada Rabu (1/3/2023) hari ini.
Rahmat Himran menjelaskan pernyataan Plt Bupati Bogor itu sangat melukai umat Islam. Terlebih hal itu diungkapkan seorang kepala daerah yang paham betul etika dan tata kerama berbicara yang baik dan pernyataan itu sangat tidak etis.
"Pernyataan 'Siap Injak Al Quran' itu sangat menyakiti ummat Islam karena selama ini dijunjung tinggi. Karena Al-Quran merupakan kitab suci ummat Islam yang harus kita jaga dan diagung agungkan penganut," ujarnya.
Sebelumnya, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan telah mengklarifikasi dan memohon maaf atas ucapanya. Pernyataan itu juga disebar lewat video berdurasi 2.33 menit. Saat diklarifikasi, sekaligus permohonan maaf didampingi Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin dan Kadis Kominfo, Bayu Ramawanto. (Den)