Pemkab Bogor Terus Awasi Kali Cikeas, Puarman: Pembuang Limbah Patut Disanksi
2/18/23
Bogor, Dinamika News -- Pemkab Bogor terus mengawas terjadi pencemaran limbah di kali Cikeas, Gunung Putri, Bogor. Komunitas Peduli Sungai Cileungsi Cikeas (KP2C) bersama Perumda Tirta Kahuripan, menyusur di sejumlah titik yang kerap kali terjadi pembuangan limbah berbahaya di sungai tersebut.
"Tim menelusuri kali Cikeas untuk mengetahui titik lokasi yang menjadi potensi pencemaran yang kerap kali mengganggu proses pengolahan air bersih di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Gunung Putri," ujar Direktur Umum Tirta Kahuripan, Abdul Somad, Sabtu (18/2/2023).
Somad menjelaskan, penyusuri kali Cikeas menjadi penting untuk mengetahui seberapa besar pembuangan limbah di kali sebagai mitigasi risiko apabila terjadi gangguan yang disebabkan alam. Maupun kerusakan lingkungan akibat ulah manusia terhadap sungai karena pencemaran," kata Abdul Somad.
Menurut Somad, tim bergerak melakukan pengawasan sepanjang 36 Km, menyusuri sungai dan ditempuh selama tujuh jam. Penyusuran sungai dilakukan diawali dari kawasan Tapos, Kota Depok hingga Gunung Putri Bogor Timur.
Sementara penjelasan Ketua KP2C Puarman menyesusuri sungai untuk memberi edukasi kepada masyarakat agar menjaga aliran sungai tetap bersih dari limbah. Karena menurutnya kebutuhan sungai bersih dari limbah sangat penting bagi warga Kabupaten Bogor.
Hasil penyusuran yang dilakulan, ditemukan sejumlah titik lokasi yang berpotensi terjadi pencemaran oleh sejumlah pabrik yang acapkali membuang limbah.
"Saat dilakukan penyusuran di sungai, ada beberapa lokasi yang berpotensi terjadi pencemaran dan kerusakan vegetasi sungai. Diawali dari limbah peternakan hewan, limbah pabrik tahu, pembuangan sampah illegal, pembukaan lahan yang tidak semestinya, sampah rumpun bambu akibat erosi, hingga penjarahan garis sempadan sungai," ungkapya.
Langkah itu dilakukan kata Puarman, untuk meminimalisir risiko banjir. Karena banjir bagian yang menakutkan bagi warga terutama bagi mereka yang bermukim pada aliran Sungai Cikeas.
"Pencemaran limbah di hulu sungai, akan menjadi peringatan buat Tirta Kahuripan sebagai bentuk antisipasi dini agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar dalam memapasok air permukaan dan tetap menjaga pengaliran air bersih yang lebih baik," tuturnya.
Karena menurutnya, sungai akan terus dilakukan pengawasan sebagai upaya pencegahan terhadap pembuang limbah nakal. Dia berharap para pelaku diberi sanksi tegas terhadap para pelaku. (Dody)