Aneh, Polisi Mencuri Motor Polisi Dikantor Polisi, Kapolres Sebutkan Kronologisnya
2/20/23
Lamteng, Dinamika News - Kejadian aneh, seorang Polisi berpangkat Bripda, mencuri motor Polisi di kantor Polisi tepatnya di Mapolres Lampung Tengah. Pelaku Bripda RS, ditetapkan sebagai tersangka, setelah mencuri sepeda motor milik rekannya sesama Polisi, Bripda Aldi Rahmanda Putra.
Kasus memalukan ini terbongkar, setelah Satreskrim Polres Lampung Tengah melakukan penyelidikan dan petunjuk CCTV. Saat dicuri kendaraan tersebut tengah terparkir di Mapolres Lampung Tengah, pada Selasa (7/2/2023).
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, kejadian itu bermula ketika Aldi hendak piket di Mapolres Lampung Tengah memarkir kendaraannya di barak. Usai menjalani tugas piket, Aldi mendapati motornya hilang di lokasi parkir yang biasa ditempati.
"Akibat kehilangan Aldi membuat laporan kehilangan pada keesokan harinya, Rabu (8/2/2023) pagi," kata Doffie, dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (19/2/2023).
Mendapat laporan tersebut, Satreskrim Polres Lampung Tengah lansung bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan CCTV, Bripda RS tampak berada di sekitar parkiran motor barak kemudian mendekati motor Aldi.
"Ada oknum Polisi yang membawa motor korban, jajaran reserse langsung mengumpulkan mereka (Bintara) semua," ujar Doffie.
Kecurigaan terhadap Bripda RS semakin diperkuat setelah korban menyebut tersangka mengetahui kunci rahasia motor miliknya. Hasil pemeriksaan, RS mengaku telah mencuri sepeda motor milik Aldi.
Dalam pengakuan Bripda RS, pihaknya tidak merasa menjual motor milik Aldi. Namun kendaraan tersebut masih tersimpan di rumahnya yang terletak di Kecamatan Bekri, Lampung Tengah, Lampung. (Den)