-->

KPU Perpanjang Pendaftaran Untuk Menjadi PPS Hingga Tingkat Desa/Kelurahan

Bogor, Dinamika News --  Komisi Pemilihan Umum (KPU) beri kesempatan bagi masyarakat untuk mendaftar menjadi penyelenggara Pemilu tahun 2024 hingga ke tingkat kelurahan/desa sampai 30 Desember 2022.

KPU Kota Bogor mensosialisasikan pada pemilih perempuan yang tergabung dalam Perkumpulan Organisasi Wanita (POW) di kawasan Baranangsiang, Sabtu (24/12/2022). 

Perpanjangan ini dilaksanakan secara nasional di seluruh Indonesia menyusul diterbitkannya SK KPU RI nomor 534 tahun 2022. "Pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) diperpanjang hingga 30 Desember 2022." Kata ketua KPU Kota Bogor, Samsudin.

Pendaftaran PPS dilaksanakan secara online melalui aplikasi SIAKBA. "Dengan pendaftaran melalui online, KPU memberi kesempatan terbuka dan sama bagi seluruh masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendaftar dan berkesempatan menjadi PPS," ujar Samsudin.

Anggota KPU Kota Bogor divisi SDM dan Parmas, Dian A Yamin menjelaskan saat ini proses pendaftaran masih terus berlangsung. "Hingga Sabtu sore pendaftar sudah menembus angka lebih dari 650 pendaftar dari 68 kelurahan se-Kota Bogor" ungkapnya. 

Dian optimis pendaftar akan terus bertambah mengingat waktu pendaftaran diperpanjang. "Saya yakin pendaftar masih akan terus meningkat jumlahnya." kata Dian.

Setelah proses pendaftaran ditutup, selanjutnya setelah pendaftar lolos seleksi administrasi, mereka akan mengikuti serangkaian tes mulai dari tes tertulis dengan berbasis komputer atau CAT (computer assisted test) tanggal 6 sampai 11 Januari 2023, serta tes wawancara 15 sampai 17 Januari 2023 untuk selanjutnya dipilih tiga anggota PPS ditiap kelurahan.

Secara keseluruhan KPU kota Bogor akan menetapkan 204 orang untuk bertugas menjadi PPS di 68 kelurahan. "Proses seleksi terbuka dan profesional, kita berharap akan mendapatkan anggota PPS terbaik di setiap kelurahan untuk menyukseskan pemilu 2024," kata Samsudin. (Den)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel