Duet Apik Bakesbangpol Dan BNN Kabupaten Bogor Dalam P4GN
Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran
Gelap Narkotika atau lebih dikenal dengan P4GN dipopulerkan Oleh Badan
Narkotika Nasional (BNN) untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap
narkotika. Giat sosialisasi P4GN ini melibatkan seluruh elemen yang harus
bersandar & duduk bersama bersama dalam memberantas serta mencegah
penyalahgunaan narkoba.
Penyalahgunaan narkoba tidak hanya membahayakan fisik tetapi
berpotensi mengganggu kejiwaan dan mental seseorang. Daya rusak narkoba
merupakan ancaman yang serius dan mesin pembunuh massal yang merusak dari
generasi ke generasi (cacat otak permanen). Saat ini peredaran narkoba
melibatkan jaringan luas dan lintas negara, untuk itu, dibutuhkan penanganan
serius dan penegakan hukum yang spesifik sehingga bisa memberikan efek jera. Di
Indonesia, jumlah pengguna narkoba meningkat setiap tahunnya. Pemakai barang
haram ini tidak hanya orang orang terkenal dan memiliki uang, namun juga remaja
usia SMP dan SMA. Karena di usia belia mereka mudah terpengaruh oleh lingkungan
sekitarnya. Selain itu efek pergaulan bebas menjadikan sasaran empuk para
bandar narkoba.
Saat ini penyebaran narkoba berjalan lancar di klub-klub
malam, tempat karaoke, bahkan lembaga institusi pendidikan. Hal inilah, yang
mendasari pentingnya sosialisasi P4GN kepada seluruh elemen masyarakat. Yang
memegang peran penting dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkotika.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bogor berkolaborasi
dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bogor dalam Rangka Pencegahan dan
Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. Sampai dengan Bulan
November Bakesbangpol telah melaksanakan 6 Kali Sosialisasi P4GN. Sosialisasi
yang pertama dilaksanakan pada Tanggal 28-29 Maret 2022 di M-One Hotel dengan
tema “Penguatan Literasi Bagi 20 Desa Calon Desa Bersinar (Bersih Narkoba)”
yang dihadiri oleh 200 Orang terdiri dari Perwakilan Desa se-Kabupaten Bogor.
Sosialisasi yang ke-2 dilaksanakan pada tanggal 07- 08 Juli 2022 di New Ayuda
Hotel Puncak Bogor dengan tema “Peningkatan Kapasitas Penyuluh Anti Narkoba
Dikecamatan Sekabupaten Bogor” sebanyak 80 orang. Sosialisasi yang ke-3
dilaksanakan pada tanggal 22-23 Agustus 2022 di New Ayuda Hotel Puncak Bogor
dengan tema “Peningkatan Kapasitas Pramuka Dalam Rangka Pembentukan Saka Anti
Narkoba” sebanyak 120 Orang.
Sosialisasi yang ke-4 dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober
2022 di New Ayuda Hotel Puncak Bogor dengan tema “Penguatan Literasi P4GN TP.PKK
Kabupaten dan Kecamatan” sebanyak 90 Orang. Sosialisasi yang ke-5 dilaksanakan
pada tanggal 1-2 November 2022 di New Ayuda Hotel Puncak Bogor dengan tema
“Pertemuan Penguatan Literasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)” sebanyak 85 Orang Kegiatan ini dihadiri oleh
Paskibra Kabupaten dan Kecamatan se-Kabupaten Bogor. Sosialisasi yang ke-6
dilaksanakan pada tanggal 7-8 November 2022 di New Ayuda Hotel Puncak Bogor
dengan tema “Pertemuan Sosialisasi & Koordinasi Pembuatan Regulasi Tim
Terpadu P4GN Tingkat Kecamatan dan Desa Wilayah Kabupaten Bogor” sebanyak 240
Orang.
Bakesbangpol dan BNN terus bersinergi dalam kegiatan
sosialisasi P4GN demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang harmonis, nyaman
dan berkeadaban. Permasalahan narkoba tidak bisa hanya disosialisasikan oleh
BNN dan Bakesbangpol saja tetapi juga harus melibatkan seluruh elemen
masyarakat untuk ikut meneruskan, mengedukasi dan mensosialisasikan kepada satu
dan lainnya, minimal di lingkungan terkecil yaitu keluarga. (Adv)