-->

Duet Apik Bakesbangpol Dan BNN Kabupaten Bogor Dalam P4GN

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BAKESBANGPOL) Kabupaten Bogor merupakan lembaga pemerintah yang berdiri sejak 1 November 2020 dan memiliki tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan Urusan Pemerintahan Umum dibidang Kesatuan Bangsa dan Politik. Salah satu fungsi utama Bakesbangpol adalah Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah. Dalam hal Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika , Bakesbangpol berkolaborasi dengan BNN melalui kegiatan Fasilitasi Tim Terpadu P4GN, Pembentukan Saka Anti Narkoba, dan Pembentukan Penyuluh Anti Narkoba Di 40 Kecamatan se-Kabupaten Bogor.

Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika atau lebih dikenal dengan P4GN dipopulerkan Oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Giat sosialisasi P4GN ini melibatkan seluruh elemen yang harus bersandar & duduk bersama bersama dalam memberantas serta mencegah penyalahgunaan narkoba.

Penyalahgunaan narkoba tidak hanya membahayakan fisik tetapi berpotensi mengganggu kejiwaan dan mental seseorang. Daya rusak narkoba merupakan ancaman yang serius dan mesin pembunuh massal yang merusak dari generasi ke generasi (cacat otak permanen). Saat ini peredaran narkoba melibatkan jaringan luas dan lintas negara, untuk itu, dibutuhkan penanganan serius dan penegakan hukum yang spesifik sehingga bisa memberikan efek jera. Di Indonesia, jumlah pengguna narkoba meningkat setiap tahunnya. Pemakai barang haram ini tidak hanya orang orang terkenal dan memiliki uang, namun juga remaja usia SMP dan SMA. Karena di usia belia mereka mudah terpengaruh oleh lingkungan sekitarnya. Selain itu efek pergaulan bebas menjadikan sasaran empuk para bandar narkoba.

Saat ini penyebaran narkoba berjalan lancar di klub-klub malam, tempat karaoke, bahkan lembaga institusi pendidikan. Hal inilah, yang mendasari pentingnya sosialisasi P4GN kepada seluruh elemen masyarakat. Yang memegang peran penting dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

Penerapan P4GN dipertegas dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi P4GN dan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan & Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika yang didalamnya juga menerangkan bahwa untuk mendukung program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika diperlukan peningkatan peran pemerintah daerah dan masyarakat.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bogor berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bogor dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. Sampai dengan Bulan November Bakesbangpol telah melaksanakan 6 Kali Sosialisasi P4GN. Sosialisasi yang pertama dilaksanakan pada Tanggal 28-29 Maret 2022 di M-One Hotel dengan tema “Penguatan Literasi Bagi 20 Desa Calon Desa Bersinar (Bersih Narkoba)” yang dihadiri oleh 200 Orang terdiri dari Perwakilan Desa se-Kabupaten Bogor. Sosialisasi yang ke-2 dilaksanakan pada tanggal 07- 08 Juli 2022 di New Ayuda Hotel Puncak Bogor dengan tema “Peningkatan Kapasitas Penyuluh Anti Narkoba Dikecamatan Sekabupaten Bogor” sebanyak 80 orang. Sosialisasi yang ke-3 dilaksanakan pada tanggal 22-23 Agustus 2022 di New Ayuda Hotel Puncak Bogor dengan tema “Peningkatan Kapasitas Pramuka Dalam Rangka Pembentukan Saka Anti Narkoba” sebanyak 120 Orang.

Sosialisasi yang ke-4 dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober 2022 di New Ayuda Hotel Puncak Bogor dengan tema “Penguatan Literasi P4GN TP.PKK Kabupaten dan Kecamatan” sebanyak 90 Orang. Sosialisasi yang ke-5 dilaksanakan pada tanggal 1-2 November 2022 di New Ayuda Hotel Puncak Bogor dengan tema “Pertemuan Penguatan Literasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)” sebanyak 85 Orang Kegiatan ini dihadiri oleh Paskibra Kabupaten dan Kecamatan se-Kabupaten Bogor. Sosialisasi yang ke-6 dilaksanakan pada tanggal 7-8 November 2022 di New Ayuda Hotel Puncak Bogor dengan tema “Pertemuan Sosialisasi & Koordinasi Pembuatan Regulasi Tim Terpadu P4GN Tingkat Kecamatan dan Desa Wilayah Kabupaten Bogor” sebanyak 240 Orang.

Peredaran gelap narkotika bisa menyasar siapa saja, jadi perlu adanya pencegahan. Saat ini sudah terbentuk satuan tugas P4GN yang berperan sebagai perpanjangan tangan BNN untuk mensosialisasikan pencegahan narkotika secara internal maupun eksternal.

Bakesbangpol dan BNN terus bersinergi dalam kegiatan sosialisasi P4GN demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang harmonis, nyaman dan berkeadaban. Permasalahan narkoba tidak bisa hanya disosialisasikan oleh BNN dan Bakesbangpol saja tetapi juga harus melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk ikut meneruskan, mengedukasi dan mensosialisasikan kepada satu dan lainnya, minimal di lingkungan terkecil yaitu keluarga. (Adv)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel