Bogor, Dinamika News - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) gelar demo. Mereka mendesak Polres Bogor menuntaskan kasus penimbunan BBM bersubsidi di Jalan Raya Kranggan, Kecamatan Gunung Putri. Aksi itu berlangsung di depan Mapolres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, pada Jumat (16/12/2022).
Koordinator aksi, Fadillah Haryo Wicaksono menyebut, aksi itu dilakukan agar pihak kepolisian menindaklanjuti kasus penimbunan BBM jenis solar sebanyak 48 ton yang sempat dirilis Polres Bogor beberapa waktu lalu.
Polres Bogor sudah menetapkan satu tersangka dari hasil pemeriksaan 12 saksi. Selain itu, diduga ada keterlibatan Bripka Y selaku pemilik sebenarnya usaha penimbunan BBM tersebut.
"Kasus Penimbunan BBM jenis Solar terjadi di bulan Januari 2022, kami menilai ada kejanggalan pada proses hukum yang sedang ditangani oleh Polres Bogor," kata Fadillah.
Dia menambahkan, kasus penimbunan BBM tersebut sampai saat tidak ada kejelasan yang menyebabkan publik bertanya-tanya. Terlebih, terdapat tiga orang positif narkoba saat penggerebekan di lokasi penimbunan.
"Seharusnya, ditindaklanjuti sampai pengadilan sehingga mendapatkan putusan hukum yang jelas," paparnya.
Oleh karenanya, dia meminta polres Bogor untuk menuntaskan kasus penimbunan BBM tersebut secara transparan.
"Karena tidak mungkin hanya satu orang dalam menjalankan aksi kejahatan tersebut," jelasnya.
Pantauan awak media, saat masa aksi berlangsung di pintu utama Mapolres Bogor, salah seorang petinggi pihak kepolisian meminta jangan melakukan unjuk rasa di akses masuk.
"Kalau kalian unjuk rasa disini, jadinya mengganggu pelayanan. Terus harus jelas mau ketemu siapa dan urusan permasalahannya apa dan juga Pak Kapolres lagi ada giat, gak ada ditempat," teriaknya kepada mahasiswa.
Padahal sudah jelas, tujuan dan maksud melalui surat yang disampaikan ke pihak Sat Intel Polres Bogor sebelum dilakukan aksi. (Den)