Bogor, Dinamika News -- Aksi perampasan yang menimpa seorang wanita terjadi pada Kamis siang 9 Desember 2022. Di Desa Pagelaran Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor. Aksi penjambretan terekam CCTV di rumah warga, Sabtu (10/12/2022).
Kejadian tersebut terjadi saat korban sedang berjalan lalu di hampiri oleh seorang pengendara sepeda motor dan langsung merampas tas milik korban yang berisikan handphone dan uang tunai senilai tiga juta seratus lima puluh ribu rupiah.
Saat ini kasus penjabretan tersebut masih dalam penangan pihak kepolisian dari Polsek Ciomas Polres Bogor. "Terkait kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan kami dengan melakukan gelar Olah TKP", ujar Kapolsek Ciomas Kompol Yudi Kusyadi. (Jamil)
Sumber Humas Polres Bogor