CIBINONG, dinamikanews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menggelar Rapat Paripurna bersama Pemerintah Kabupaten Bogor, Selasa (21/10/2025), di ruang rapat DPRD.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, ini membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang menjadi dasar penguatan tata kelola pemerintahan daerah dan peningkatan pelayanan publik.
Salah satu agenda utama rapat adalah pembahasan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Ketua DPRD Sastra Winara menjelaskan, perubahan ini diperlukan untuk menyesuaikan struktur organisasi perangkat daerah agar lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap dinamika pembangunan serta tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks.
"Struktur pemerintahan harus mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan wilayah. Dengan perubahan ini, kita berharap kinerja perangkat daerah semakin optimal dalam memberikan pelayanan," tegas Sastra.
Selain itu, DPRD juga membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat.
Raperda ini menjadi salah satu langkah penting untuk mewujudkan Kabupaten Bogor yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh warga.
Sastra Winara menyebutkan, regulasi tersebut akan menjadi dasar hukum yang kuat dalam menjaga keamanan lingkungan, menegakkan ketertiban sosial, serta memperkuat peran masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah.
Dalam kesempatan itu, DPRD Kabupaten Bogor juga mengajukan Raperda prakarsa tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Langkah ini menunjukkan komitmen nyata DPRD dalam memperjuangkan kesetaraan dan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan hak dan akses yang sama dalam kehidupan bermasyarakat," ungkap Sastra.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan kerja keras DPRD dalam menyusun Raperda yang berpihak kepada masyarakat.
"Pemerintah daerah siap berkolaborasi untuk menyempurnakan setiap usulan Raperda agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan berpihak pada kepentingan masyarakat," ujar Bupati Rudy dalam sambutannya.
Rudy menegaskan bahwa kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas tiga Raperda usul prakarsa, yakni Raperda tentang Disabilitas, Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Air, dan Raperda tentang Pengelolaan Sampah.
Pembentukan Pansus ini bertujuan agar proses pembahasan berjalan lebih fokus, mendalam, dan menghasilkan regulasi yang implementatif.
"Kami di DPRD berkomitmen menjalankan fungsi legislasi secara optimal demi menghadirkan kebijakan daerah yang berdampak langsung bagi masyarakat," tambah Sastra Winara.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi, Sekretaris Daerah Ajat Rochmat Jatnika, para kepala perangkat daerah, serta pimpinan RSUD dan BUMD Kabupaten Bogor.
Rapat berlangsung dengan suasana konstruktif, mencerminkan sinergi kuat antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, responsif, dan berpihak kepada rakyat. (**)