-->

Polsek Ciampea Amankan Seorang Pelajar Tertangkap Bawa Celurit

Bogor, Dinamika News -- Tawuran sekelompok pelajar terjadi di jalan Raya Letnan Sukarna Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor. Polsek Ciampea Polres Bogor mendatangi lokasi kejadian dan  berhasil mengamankan seorang pelajar berinisial RAD (18)  berikut barang bukti sebuah celurit, Sabtu (28/10/2022) siang.

Kapolsek Ciampea Kompol Beben Susanto S.H mengatakan, penangkapan pelajar yang terlibat aksi tawuran tersebut berawal dari informasi yang di dapat anggota yang tengah melakukan pengaturan arus lalu lintas menerima informasi terkait aksi tawuran pelajar.

"Personil kami yang langsung menuju lokasi kejadian, dibantu warga langsung melakukan pembubaran dan berhasil menangkap salah satu pelajar berinisial RAD yang membawa senjata sajam jenis celurit," ujarnya.

Pelaku sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Ciampea. "Pelaku terancam pasal 2 ayat 1 UU DRT No 12 Tahun 1951 yang telah di tetapkan menjadi Undang-undang sebagai mana berdasarkan UU No.1 tahun 1961 tentang senjata tajam," ungkap Kompol Beben Susanto. (Jamil)

Sumber Humas Polres Bogor

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel