Pengaduan Tak Berbuah Hasil, Achmad Hudori Tempuh Jalur Hukum
10/19/22
Depok, Dinamika News -- Setelah pengaduannya ke Dinas Sosial Depok yang menangani Bansos tak membuahkan hasil, akhirnya Achmad Hudori menempuh jalur hukum dengan menggandeng, Kantor Hukum Anang Iskandar Syndicate, yang dinahodai Komjen Pol (Purn) Dr. H. Anang Iskandar, S.I.K., S.H., M.H.
Bermula Achmad Hudori rumahnya digunakan sejak tahun 2017 hingga September tahun 2022, dijadikan E. Warung Dahlan 68. Kemudian dia mengadu ke Dinas Sosial yang menangani Bansos dari pemerintah baik itu Program Keluarga Harapan maupun BPNT.
Kebetulan pada saat itu ibu A datang memonitor Keluarga Penerima Manfaat di E. Warung Dahlan 68, yang menerima bantuan berupa sembako yang rutin dibagikan setiap bulan, dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan PKH dan BPNT.
Achmad Hudori selaku pemilik E.Warung Dahlan 68 mengadu ke ibu A sebagai tim monitoring dari Dinas Sosial Depok dengan harapan agar mau membantu menyelesaikan yang selama 5 tahun tidak pernah mendapatkan bagian dari keuntungan E. Warung Dahlan 68, dimana keuangannya di pegang oleh Bendahara yang berinisial L.
Alih - alih mendapatkan bagian dari keuntungan E. Warung, eh malah Warung Dahlan 68 nya dipindah ke Jln Mandar (Depan SMPN 5), Kel Beji Timur, Kec. Beji, Depok.
Akhirnya Achmad Hudori menempuh jalur hukum karena diduga terdapat penyimpangan yang dilakukan oleh oknum Bendahara dalam mengelola keuangan dari keuntungan E. Warung Dahlan 68, Kel. Beji Timur, Kec. Beji, Depok.
Selain itu, Achmad Hudori juga akan melaporkan kasusnya ke Kemensos Tri Risma Harini serta Presiden Joko Widodo bersama teman-teman pengacara, dengan harapan agar E. Warung yang ada di Depok, Jabar dapat dibenahi dan semakin baik, untuk mengatasi di duga penyimpangan yang dilakukan oleh oknum terkait.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi atau konfirmasi yang bersangkutan atas dugaan penyimpangan yang dilakukan. Dinamika News akan berusaha untuk meminta penjelasan pada pihak terkait agar terpenuhnya cover boot side. (Red)