Kanjuruhan, ProDem Kecam Menko Polhukam Cenderung Mempolitisir
10/17/22
Sekjend Prodem Mujib Hermani |
Jakarta, Dinamika News-- Sekretaris Jenderal Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Sekjend Prodem) Mujib Hermani mengecam Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Menurutnya, apa yang disampaikan Mahfud MD itu cenderung mempolitisir rekomendasi TGIPF. Hal itu menambah kisruh penyelesaian tragedi kemanusiaan Kanjuruhan.
Dikatakan, tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) lalu, bukanlah kerusuhan antar supporter, tetapi tindak kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh oknum Polri dan TNI.
Disebutkan juga, penyebab kematian yang utama para korban diduga kuat karena penembakan gas air mata yang berakibat penonton panik saling berhimpitan, berdesakan saat ingin keluar stadion.
" Mahfud MD Sebagai ketua TGIPF harusnya meneruskan penyelidikan tindak.pidana terhadap orang yang diduga kuat terlibat.Karena mereka.harus bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan itu," kata Sekjen ProDem Yang kerap disapa Mujib kepada Wartawan Di Jakarta Senin (17/10/2022)
Mujib juga menyayangkan pernyataan Menkopolkam itu yang meminta pengurus dan ketua PSSI untuk mundur. Harusnya sebagai tanggung jawab moral, Dialah yang harus mundur karena gagal mengemban tugas sebagai menteri atas tewasnya ratusan orang di stadion Kanjuruhan.
Ia khawatir, pernyataan Mahfud MD yang blunder itu akan berdampak pemberian sanksi oleh Federasi sebab bola dunia ( FIFA) untuk Indonesia. Sehingga FIFA melarang Timnas maupun Klub Indonesia mengikuti kompetisi internasional.
Mujib mengingatkan, jika Indonesia pernah disanksi pada 30 Mei 2015 silam, lantaran blundernya Menteri Pemuda dan Olahraga yang saat itu intervensi ke PSSI.
"Toh, FIFA sudah memberikan rekomendasi salah satunya adalah perbaikan infrastruktur, menata ulang prosedur pertandingan dan peningkatan standar kemanan." tegasnya.
Tragedi Kanjuruhan ProDem meminta Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan Pro Justitia atas meninggalnya 131 supporter aremania dalam pwristiwa tersebut.
" Negara wajib memberikan Jaminan sosial, Kesehatan dan Kematian kepada seluruh korban. Stop politisir tragedi kemanusian Kanjuruhan," pungkas Mujib. (Ian)