-->

Satpol PP Diminta, Awasi Glow KRB Bila Nekad Buka

Bogor, Dinamika News -- Akhirnya Walikota Bogor lempar handuk, tanda menyerah terkait aksi yang dilancarkan aksi protes dari Aliansi Komunitas Jawa Barat, Forum Peduli KRB. Terdiri dari para tokoh budaya, tokoh  masyarakat dan tokoh agama Kota Bogor. Mereka diundang Walikota Bogor Bima Arya untuk urun rembuk diruang Paseban Sri Bima Balaikota Bogor, Jum'at (9/9/2022). 

Atas undangan resmi Walikota Bogor disambut baik oleh Aliansi Komunitas Jawa Barat, Forum Peduli KRB. Para tokoh mendapat penjelasan secara transparan. Tampak hadir dari pihak peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), PT Mitra Natura Raya (MNR), termasuk Forkopimda.

Rapat koordinasi dipimpin Walikota Bogor, diawali mendengarkan semua paparan, keluhan dari Aliansi budaya dan Forum Peduli Kebon Raya Bogor terkait penolakan Glow KRB.

Sementara dari pihak BRIN, disampaikan oleh Siska Abraham, memaparkan hasil kajian internal BRIN bahwa baru selesai tahap pertama.

" Kita baru selesai pengkajian tahap pertama dan sedang proses pengkajian tahap kedua yang belum selesai," ujar Siska.

Sinta Aryana selaku pemerhati lingkungan hidup turut membeberkan serta menjelaskan terkait permasalahan Glow KRB yang sudah cukup lama menjadi perhatian khusus darinya.

"Dengan tehnik Artificial Light At Night (ALAN) kami bisa memiliki data hasil kajian dan riset dari IPB serta hasilnya jelas mengganggu ekosistem. Ini jelas tidak layak dijadikan wisata malam untuk area Kebun Raya Bogor," tandas Sinta.

Sedangkan Ketua Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Puguh K, bagian dari Forum Peduli Penyelamat Kebun Raya Bogor, mempertanyakan Legalitas perjanjian kerjasama antara BRIN dengan pihak ketiga yakni PT MNR dalam mengelola KRB sebagai program Wisata Malam (Glow).

"Karena ini bagian dari informasi publik dan berkaitan dengan keuangan negara. Terlebih ada temuan dari tim audit BPK mengenai kerjasama pengelolaan KRB, menyangkut proses lelang penunjukan pihak ke 3 yang di menangkan oleh PT MNR," jelas Puguh.

Sementara pihak PT MNR yang di wakili oleh dua orang perwakilannya, membacakan surat langsung dari Direktur Utamanya yaitu Michael BA Sumarijanto.

Direktur MNR menyampaikan 10 poin diantaranya, point utamanya, dirinya tidak bersedia menghadiri undangan Walikota Bogor karena merasa tidak bermasalah terkait keberadaan MNR di Kebon Raya Bogor.

Menanggapi surat yang dibacakan oleh perwakilan PT MNR, Walikota Bogor langsung menanggapi dan menyatakan pihaknya segera akan mengirimkan surat balasan kepada PT MNR pada Senin mendatang.

Dalam rapat yang dilaksanakan hingga pukul 17.05 Wib ini, Walikota Bogor memutuskan untuk menutup sementara sampai dengan batas waktu yang tidak di tentukan. Hingga ada kesepahaman dan penelitian bersama pihak BRIN, IPB dan melibatkan para pihak seperti Budayawan, tokoh Masyarakat dan tokoh Agama. 

Walikota di depan forum rapat langsung memerintahkan, Kasat Pol PP Kota Bogor untuk mengawal dan memantau jangan sampai wisata malam KRB dibuka. (Den)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel