Lampung
Timur - Dinamikanews.id
Sejumlah masyarakat Lampung Timur yang tergabung
dalam Forum Penyelamat Aset Lampung Timur (Format Astim) menggelar aksi demo di
halaman Kantor Bupati Lampung Timur (Lamtim) meminta bupati mengklarifikasi
terkait desas desus keterlibatan adik kandung bupati dalam pengaturan proyek
pembanguna di wilayah tersebut, Kamis (15/09/2022).
Dalam tuntutannya Korlap Aksi, Syamlero meminta
Bupati untuk memberikan penjelasan terkait dugaan adanya keluarga bupati yakni
adik kandung mengatur pembagian proyek di wilayah tersebut.
“Patut diduga Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo
dan Adiknya MZ yang saat ini duduk di kursi DPRD Pringsewu, telah melanggar PP NO 12 Tahun 2019. Tentang
pengelolaan keuangan daerah, dan Undang Undang Repulik Indonesia No 31 Tahun
1999. Tentang pemberatasan tindak pidana kosupsi,” kata dia.
Karena objek kita ini adalah Bupati Lampung Timur
Dawam Raharjo, jadi saya kasih saran agar teman-teman melayangkan surat resmi
kepada bupati yang tembusannya ke DPRD,” kata Johan dihadapan massa aksi.
Selanjutnya, lanjut Johan, dalam surat tersebut bila
perlu ditentukan langsung hari, tanggal dan waktunya agar pihaknya dapat hadir
dan sama-sama mendengarkan klarifikasi dari bupati.
“Ya, bila perlu langsung ditentukan waktunya, agar kami
bisa hadir dan sama-sama mendengarkan klarifikasi dari bupati,” ujarnya.
Sebab, tambah Johan, prinsipnya apa yang menjadi
tuntutan massa aksi juga menjadi kebutuhan pihaknya. Karenanya, apa yang
menjadi tuntutan massa aksi perlu juga diketahui oleh pihaknya apa klarifikasi
dari bupati.
“Kita ini sama, massa aksi adalah rakyat, kami
adalah wakil rakyat. Karenanya kami juga ingin dengar apa klarifikasi dari
bupati,” pungkasnya. ( Nur )