SIDOMULYO, dinamikanews.id – Kepala Desa Bandar Dalam, Kecamatan Sidomulyo, diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran Dana Desa tahun 2024. Dugaan ini mencuat setelah investigasi media DinamikaNews dan sejumlah laporan dari warga menemukan kejanggalan dalam alokasi dan realisasi anggaran desa.
Salah satu fokus temuan adalah pada alokasi 20% Dana Desa untuk program ketahanan pangan, yang bergerak di sektor pertanian dan peternakan. Berdasarkan data, alokasi anggaran tahap pertama sebesar Rp55.730.000, dan tahap kedua mencapai Rp78.500.000.
Namun, menurut keterangan dua warga setempat, inisial S dan L, realisasi program ketahanan pangan tidak sesuai dengan pagu anggaran yang tercantum dalam rencana kerja. Mereka menilai, tidak ada transparansi dan tidak melalui mekanisme musyawarah dusun (musdus) yang seharusnya menjadi dasar dalam pengambilan keputusan pembangunan desa.
"Dana sebesar itu seharusnya digunakan secara terbuka dan menyentuh kepentingan masyarakat langsung, bukan malah tidak jelas penggunaannya," ungkap S.
Selain itu, anggaran untuk keadaan mendesak juga menjadi sorotan. Pemerintah Desa Bandar Dalam tercatat mengalokasikan dana sebesar Rp138.600.000 untuk keperluan tersebut. Namun, hasil penelusuran tim investigasi dan informasi dari sejumlah narasumber menyebutkan adanya indikasi penyimpangan dan kejanggalan dalam penggunaan dana tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Bandar Dalam, Sujadi, S.Pd, belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait dugaan ini. Tim media telah mencoba menghubungi melalui berbagai saluran komunikasi, namun belum mendapatkan respons.
Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat Dana Desa seharusnya difokuskan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan setiap pengelolaannya wajib dilakukan secara transparan serta akuntabel sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan desa yang baik.
DinamikaNews akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menghadirkan informasi terbaru bagi masyarakat.
(Dui Andi Sahputra)