Terkait Berita Pungli, Redaksi Dinamika News Diteror Namun Tak Gentar
7/21/22
Bogor, Dinamika News -- Redaksi Dinamika News diguncang teror, aksi teror itu terjadi diduga dampak pemberitaan menggeliatnya pungutan Liar (Pungli) di SMPN 7 Kota Bogor. Namun demikian, redaksi tak gentar hadapi atas teror yang di lancarkan sejumlah oknum pengecut.
"Diangkat pemberitaan dugaan pungli gila gila yang terjadi di SMPN 7 Kota Bogor, redaksi menerima banyak teror sebagai bentuk protes dari oknum pengecut lewat telpon. Redaksi Dinamika News tak gentar atas aksi pengecut tersebut," kata Pemimpin Redaksi Dinamika News, H Deden, Kamis (21/7/2022) siang.
Aksi teror itu, tersambung lewat telpon selular redaksi, rata rata dari aksi berupa marah marah keberatan atas pemberitaan yang dilansir Dinamika News dua hari berturut turut. Dari sejumlah telpon yang masuk, para peneror meminta iklim kondusif pasca Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Namun sebagian lagi meminta kasus pungli tersebut segera dilaporkan kepada pihak berwajib demi langkah hukum agar diusut dugaan pungli yang terjadi di SMPN 7.
Namun demikian, langkah pertama redaksi akan melaporkan ke GraPARI, untuk mengetahui status dan siapa pelaku teror sekaligus di blokir. "Bila Grapari dapat membuka ini semua, bukan tak mungkin akan menyeret para pelaku ke polisi.
Selain itu Redaksi akan mengambil langkah selanjut berupa pelaporan tertulis pada induk organisasi ke wartawan seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sebagai laporan untuk diketahui, bila terjadi hal lain yang tak diinginkan.
"Kita akan segera buat laporan tertulis pada induk organisasi PWI Cibinong," jelas H Deden.
Ketua PWI Kabupaten Bogor, H Subagiyo, SIP menyesalkan sikap pengecut yang dilancarkan peneror terhadap media sebagai sosial kontrol. Terlibih di era globalisasi dan digitalisasi keterbukaan informasi begitu cepat dan siapa yang tak siap akan gulung arus informasi.
" Tidak ada jamannya lagi aksi teror di lancarkan, apalagi jurnalis bekerja dibawah undang undang. Aksi teror itu, mundur kebelakang dan teror meneror itu masanya sudah lewat," kata H Subagiyo.
Berita sebelumnya, membongkar Pungutan Liar (Pungli) gila-gilaan yang terjadi pasca Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 7 Kota Bogor. Pengumuman dan daftar ulang sudah ditutup, tapi sekolah masih memanggil orang tua siswa diluar ketentuan Dinas Pendidikan setempat.
Para orang tua dipanggil lewat whatsApp, pasca berakhirnya daftar ulang. "Pada hari Kamis (15/7) laku sebanyak 17 orang ortu diundang lewat WhatsApp. Dari jumlah tersebut ada beberapa ortu dapat pormulir isian untuk diterima disekolah tersebut," kata beberapa Ortu pada wartawan, Selasa (19/7/2022).
Penerimaan diluar ketentuan ini, diduga telah terjadi kongkalikong dengan pungli gila-gilaan, ditenggarai dikoordinir oleh Wakasek disekolah tersebut. Masing masing ortu dipanggil dan menghadap Wakasek, menggunakan ruang kepala sekolah di bagian pojok belakang sekolah. (Nan)