-->

TPK Ade Yasin 27 Orang Saksi Telah Dipanggil, KPK Ingin Jaring Raja Biong Proyek Pemerintah

Jakarta, Dinamika News -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memanggil para saksi  terkait korupsi "pembelian' Predikat Wajar Tanpa Kecuali (WTP) atas Tindak Pidana Korupsi (TPK) Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin. 

KPK kembali menghadirkan sejumlah saksi dari swasta dan memeriksa sejumlah mahasiswa  sebagai saksi. Sehingga saksi yang telah dipanggil KPK berturut turut berjumlah 27 orang saksi. KPK sepertinya ingin menjaring raja Biong Proyek pemerintah yang dikeluhkan para pengusaha kontruksi.

"Kali ini pemeriksaan  saksi TPK suap hasil laporan keuangan Pemkab Bogor TA 2021," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (20/5/2022).

Mereka diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun Ali Fikri tidak merinci pemeriksa terhadap para saksi dari kalangan swasta termasuk kehadiran sejumlah mahasiswa. Dugaan sementara kehadiran mahasiswa, jauh sebelum OTT mahasiswa Bogor pernah demo KPK sekaligus menyerahkan sejumlah berkas sebagai laporan pengaduan.

Pemeriksaan pada Jumat (20/5) para saksi diperiksa Tim Penyidik KPK di kasus suap Bupati Bogor non aktif Ade Yasin. Para saksi yang dipanggil diantaranya: 

1. Rieke Iskandar, Sekretaris KONI Kabupaten Bogor.

2. Jonarudin Syah, Direktur CV Raihan Putra;

3. Sunaryo, Dirut PT Kemang Bangun Persada;

4. H Sabri Amirudin, Direktur PT Sabrina Jaya Abadi;

5. Muhammad Wijaksana, pegawai honorer BPK Perwakilan Jawa Barat;

6. Genia Kamilia Sufiada sebagai  pelajar/mahasiswa;

7. Putri Nur Fajrina selaku pelajar/mahasiswa; dan

8. Tantan Septian selaku sopir.

KPK terus mencecer sejumlah saksi termasuk mengkonfirmasi sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan  sejumlah proyek di Pemkab Bogor. Informasi didapat pentolan di Pemkab Bogor tersiar kabar menjadi jeger sekaligus makelar proyek besar dan kecil di beberapa dinas.

Isu miring itu terus menggelinding di kalangan pengusaha kontraktor di Kabupaten Bogor. Sebelumnya, KPK telah memanggil Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat Agus Khotib beserta jajarannya pada Kamis (19/5). 

Informasi di dapat Tim Penyidik KPK menanyakan pengetahuan mereka terkait pemeriksaan dalam laporan keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021.

KPK juga telah memeriksa jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor. Terkait beberapa proyek perkara yang dijadikan obyek pemeriksaan BPK Perwakilan Jawa Barat.

Diketahui, KPK menetapkan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor. Atas dugaan suap auditor BPK Perwakilan Jawa Barat senilai Rp 1,9 miliar. Imbalannya Pemkab Bogor mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk tahun 2021.

Informasi diperoleh hasil audit BPK dalam laporan keuangan Pemkab Bogor ditemukan sejumlah kejanggalan. Atas temuan dan selama proses audit diduga ada beberapa kali pemberian uang oleh Ade Yasin, melalui tangan Ihsan Ayatullah dan Maulana Adam.

"Uang itu secara rutin diberikan  setiap proses audit berlansung berupa senilai Rp 10 juta dan total uang yang diberikan berjumlah Rp 1,9 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di KPK, Kamis (28/4) lalu.

(Adie N) 

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel