Kelompok XTC Klaim Bukan Geng Motor, Melainkan Ormas Berbadan Hukum
5/27/22
Bogor, Dinamika News -- Polres Bogor deklarasi pembubaran genk motor berlokasi di gedung DPRD Kabupaten Bogor. Kelompok motor XTC dan komunitas motor lainnya mendeklarasikan bahwa mereka sudah bukan lagi merupakan Genk motor melainkan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum.
Deklarasi disaksikan Kapolres Bogor Dr. AKBP Iman Imanuddin, Kasdim 0621 Kabupaten Bogor Mayor Ujang Rohmat, Kasat Pol PP Kabupaten Bogor Cecep Iman Nagasarid S.E , M.Si, Ketua IMI Korwil Kabupaten Bogor Aan Antriana Al Muhamarom S.S Anggota DPRD Kabupaten Bogor, dan PJU Polres Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, selama ini XTC ini di kenal sebagai sebuah komunitas motor. Namun mulai hari ini sebutan itu tidaklah lagi berlaku karena melalui deklarasi yang telah di bacakan tadi mereka sudah menyatakan diri sebagai sebuah organisasi kemasyarakatan.
"Kedepan kami TNI - Polri, pemerintah Kabupaten Bogor bersama organisasi kemasyarakatan XTC ini nantinya siap menjalin kerjasama dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Bogor. Kita akan buat sebuah mekanisme untuk bersama-sama menjaga kondusifitas keamanan di Kabupaten Bogor, apakah nanti melalui patroli bersama yang kita gelar ataupun kegiatan - kegiatan positif lainnya, tuturnya. (Den)