Unit Reskrim Polsek Cibinong Amankan Pelaku Pengedar Uang Palsu
4/28/22
Bogor, Dinamika News -- Unit Reskrim Polsek Cibinong Polres Bogor amankan dua pelaku peredaran uang palsu. Aksi para pelaku terungkap saat melakukan aksinya di pasar Cikema Kecamatan Cibinong, pada Minggu tanggal 14 April 2022.
Kapolsek Cibinong AKP Adimas Sriyono Putra mengungkapkan, kedua tersangka pelaku berintial H (33) dan AR (22) diamankan saat akan melakukan transaksi di pasar di Cikema diketahui oleh seorang pedagang. Kemudian para pedagang bergegas melakukan pengejaran kepada para pelaku, Kamis (28/2/2022).
"Kami yang datang ke lokasi dan melakukan penyelidikan terhadap kedua orang pelaku dan berhasil menemukan barang bukti berupa lembaran uang 100 ribu dan uang 50 ribu dengan total 750 ribu rupiah,' kata Kapolsek.
Dari pengakuan kedua tersangka telah melakukan transaksi sebanyak dua kali. Sementara uang palsu di dapat dari hasil pembelian lewat online melalui media sosial Facebook. "Hingga saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku penjual uang palsu tersebut," ujarnya. (Den)