Tutup, Penjual Obat Golongan G dan Miras Resahkan Warga
3/15/22
BOGOR, Dinamika News -- Obat - obat terlarang dan minuman keras yang saat ini beredar luas di kalangan warga wilayah Bojonggede Kabupaten Bogor membuat resah warga Desa Kedung Waringin, terutama warga RW 05. Guna pencegahan bagi penjual obat golongan G dan Miras tersebut, warga dan tokoh masyarakat menggelar rapat.
Ruslan selaku Ketua Rw 05 mengatakan ada dua orang korban warganya ketergantungan obat tersebut. Untuk itu, pada Jum'at (11/3/2022) lalu, kami mengadakan rapat dengan pedagang obat bersama Bhabinkamtibmas. Hasil rapat tersebut menginginkan agar warung obat tersebut harus ditutup. Dalam beberapa hari kemudian ternyata pengedar telah membuka kembali," kata Ruslan kepada wartawan, Senin malam (14/4/2022).
Aiptu Sutrisno Bhabinkamtibmas Desa Kedung Waringin memaparkan, penjual obat tersebut letaknya ada di wilayah RW 05. Warga sudah sepakat pada November 2021 lalu, toko tersebut akan tutup, terapi saat ini toko kembali dibuka.
"Sudah banyak korban ketergantungan obat tersebut di Desa Kedung Waringin, maka dari itu kita semua harus peduli untuk generasi. Untuk itu, petugas tidak bisa sendiri dalam memberantas peredaran obat terlarang tersebut tanpa bantuan warga," ujar Sutrisno.
Atas kejadian itu, Sutrisno sangat prihatin. "Saya tidak peduli dengan adanya yang membackup. Bicara fakta setiap hari mendengar adanya obat golongan G beredar sangat luas," ungkapnya.
Sement itu, Rahmat SH sebagai warga Desa Kedung Waringin menjelaskan, bagaimana untuk pencegahannya baik dari segi pihak masyarakat. Tidak hanya upaya pencegahan dilakukan dari kepolisian, tetapi harus ada upaya yang maksimal dari keluarga, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tujuannya guna memberikan edukasi kepada masyarakat luas.
(Man)