Menggelinding, Korban Pemukulan Dapat Simpati, Pengacara: Pelapor Segera Dapat SP2HP
2/22/22
Bogor, Dinamika News -- Pasca penganiayaan wartawan, yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, memunculkan berbagai tanggapan positif, dukungan dan simpati.
Korban pemukulan secara sporadis yang dilancarkan secara membabi buta di area parkir Hotel M One Nenggewer Sukaraja Kabupaten Bogor terus menggelinding.
Pengacara Peradi, Rudi Lazuardi mengaku gemes, akibat prilaku premanisme hingga wartawan yang bertugas di Kabupaten Bogor sempat terkapar akibat diserang dari arah belakang tanpa menanyakan sebab musabab aksi itu dilakukan.
"Para pelaku patut diganjar hukum berat, karena perbuatan tercela yang dilakukan tanpa ditanya dan menghajar wartawan ditengah korban tak siap," kata Rudi Lazuardi pada Dinamika News, Selasa (22/2/2022).
Pihaknya mendorong kepolisian untuk segera menangkap pelaku, untuk pengusutan lebih lanjut. Pihaknya juga mendorong pelapor untuk meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Karena menurutnya, SP2HP merupakan hak bagi pelapor.
Dijelaskan, dalam hal menjamin akuntabilitas dan transparansi penyelidikan /penyidikan, penyidik wajib memberikan SP2HP kepada pihak pelapor baik diminta atau tidak diminta secara berkala. Karena dari hasil penyelidikan SPDP itu 7 hari paling lama berlaku buat terlapor sama pelapor.
Oleh karena itu, pihaknya siap membantu dan mendampingi korban dalam perkara tersebut. Mengingat pemukulan itu terjadi pada jurnalis yang note bene pengawal pilar ke empat demokrasi. "Kita siap bantu korban demi tegaknya hukum," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor H Subagiyo, SIP haqul yakin, Reskrim Polres Bogor dapat menangkap para pelaku pemukulan wartawan, untuk membuka misteri aksi brutal tersebut.
"Kita selalu berdoa, agar rekan rekan di Reskrim Polres Bogor dapat segera menangkap para pelaku rekan kami berinitial AP yang di yakini tidak bersalah," kata H Subagiyo saat di temui Dinamika News, Selasa (22/2/2022).
H Subagiyo menuturkan, Reskrim Polres Bogor tengah bekerja untuk mengusut dan menangkap para pelaku yang berlaku kejam terhadap anggota PWI hingga harus menjalani perawatan intensif di RSUD Cibinong.
(Dodi)