-->

Kasat Reskrim Sebut, Ada 70 Kelompok Akamsi Pembuat Onar dan Kekerasan

Bogor, Dinamika News -- Satreskrim Polres Bogor Kota, mensinyalir ada 70 kelompok yang menamakan diri mereka  Anak Kampung Sini (Akamsi). Mereka bergerak secara kelompok dan acapkali membuat onar dengan cara kekerasan. 

" Mereka menggunakan kendaraan roda dua dengan melebih kapasitas alias berboncengan tiga orang mencari lawan untuk onar dan kekerasan," kata Kasat Reskrim Kompol Dhoni Erwanto dalam keterangan pers, Kamis (24/2/2022) siang.

Kelompok ini kata Dhoni telah memiliki lawan khusus dan membuat janji untuk membuat kerusuhan lewat jaringan sosial. Selama 2022 telah ada tiga orang menjadi korban lewat kekerasan dan terkadang kelompok ini bentrok dengan kelompok di  Kabupaten Bogor hingga terjadi kekerasan. 

"Mereka tidak menyebut diri mereka sebagai gang motor tapi Akamsi. Kelompok ini kata Dhoni,  mereka bagian dari alumni sekolah dan rendam dan membuat janji di tempat tertentu. Sebelum melakukan aksi, kelompok Akamsi buat janji ditempat tertentu," ungkap Dhoni. 

Disebutkan, kelompok ini ada seluruh kecamatan di kota Bogor dan rata rata dari kelompok ini berusia minimal 15 tahun hingga 20 tahun ke atas. Dijelaskan, tahun ini anak bermasalah  dengan hukum ada empat kasus,  ke-empatnya telah ditetapkan menjadi tersangka. 

"Anak yang terkait hukum diancam dari enam bulan hingga 10 tahun, bagi anak yang menggunakan senjata tajam," ungkap Dhoni. (Den)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel