Cabuli Empat Anak Dibawah Umur, Buruh Harian Diringkus Petugas
1/23/22
Bogor, Dinamika News -- Satreskrim Polres Bogor, amankan pelaku tindak pidana pencabulan anak dibawah umur. Seorang buruh harian lepas ES (54) nekad cabuli anak-anak yang hendak mengaji ke istri tersangka SR di wilayah Kecamatan Tenjolaya Kabupaten Bogor, Rabu (19/01/2021).
Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggarap lima bocah dalam waktu berbeda disaat korban tengah sendirian. Para korban diiming iming uang sebesar Rp 3 ribu dan dibisikan agar lebih pinter mengaji.
"Tersangka memanfaatkan situasi ketika anak anak selesai mengaji dan mengiming-imingi korban dengan uang sebesar 3 ribu rupiah," kata Kasat Reskrim AKP Siswo D. C. Tarigan, dalam rilis yang diterima Minggu (23/1/2022).
Siswo menjelaskan, alasan tersangka melakukan pencabulan pada anak anak dibawah umur, karena istrinya terlihat lelah ketika diminta melayani suami. Untuk melampiaskan nafsu setannya, anak peserta mengaji menjadi korban.
"Awalnya korban selesai mengaji tengah bersih ruangan, kemudian dihampiri tersangka ES, berbisik bisik pada salah satu anak murid yang ditarget jadi korban dan memberi uang Rp. 3000," katanya.
Pelaku juga mengatakan 'mau pinter gak?. Karena takut, akhirnya tawaran itu dituruti apa yang diibgunkan pelaku. Setelah pulang mengaji, korban meceritakan pada ibunya, bahwa ES telah berperbuat cabul.
Mengetahui hal itu, orang tua korban menanyakan kepada orang tua yang lainnya yang ikut mengaji dirumah SR (istri pelaku). Hasil penelusuran ternyata ditemukan 4 korban lain.
Atas kejadian tersebut orang tua korban melaporkan ke Ketua RT dan tokoh masyarakat sekitar. Selanjutnya tersangka ES diamankan dirumah Kepala Desa Situ Daun dan dibawa ke Polsek Ciampea.
Akibat perbuatan tersangka, akan dijerat Pasal 82 No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.
"Kepolisian menangkap tersangka berikut mengamankan barang bukti baju korban dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut." ungkap AKP Siswo. (Den)