-->

Pernikahan Dimasa Covid-19, Harus Prokes Yang Ketat

Kepala KUA Bojonggede H.zulpakor Ali Akbar
Bogor, Dinamika News- - Pernikahan di masa pandemi Covid - 19 harus mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat, wajib pakai masker, cuci tangan dengan hand sanitizer, jaga jarak dan di hadiri hanya enam orang.

"Terdiri dari pengantin laki-laki, pengantin perempuan, dua orang saksi, wali dan petugas KUA (kantor urusan Agama), dimasa pandemi banyak terkena Imbasnya, semoga Covid - 19 segera berakhir," kata Kepala KUA Bojonggede H.zulpakor Ali Akbar,
pada Dinamika News, Kamis (23/12/2021).

Menurutnya, tujuan pertama dan utama suatu pernikahan berdasarkan ajaran agama Islam dan bersumber dari firman Allah SWT, seperti surat Ar-Rum 21. Artinya, Dan diantara tanda-tanda kekuasaannya ialah dia menciptakan Istri-Istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya dan dijadikannya diantaranya rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya, hal yang demikian itu,benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berfikir.

Dijelaskan, ayat lain dalam surat Al-Baqoroh ayat 228 : Dan para wanita mempunyai hak seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf (baik);  Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada Istrinya. Dan Allah maha perkasa lagi maha bijaksana.

"Ayat tersebut memberi Isyarat kepada kita tentang hak dan kewajiban antara suami dan isteri. Seorang pria yang baik budinya adalah yang bersikap baik terhadap Istrinya," katanya.

Dikatakan, sebaliknya seorang pria yang tidak baik, adalah yang buruk sikapnya terhadap Istrinya,sebagaimana dikatakan Rasulullah, " Sebaik-baiknya pria diantara kamu, ialah orang yang bersikap baik terhadap Istrinya. Dan aku adalah orang yang paling baik diantara kamu kepada Istriku. 

"Sesungguhnya orang laki-laki yang merendahkan martabat wanita, ialah orang yang rendah budinya", jelasnya.

Di hadits yang lain juga disebutkan," Takutlah kamu kepada Allah dan berhati-hatilah di dalam urusan wanita, karena sesungguhnya mereka itu dibawah tanggung jawabmu, bernaung dibawah kekuasaanmu. 

"Kamu jadikan mereka itu sebagai Istri sebagai amanah Allah,dan untukmu dihalalkan kehormatan dirinya ( bergaul dengan mereka) berlandaskan kalimat Allah", ungkapnya.

Menurutnya, apabila seorang laki-laki sudah mengucapkan kalimat qobiltu, berarti menerima amanah, maka hendaknya ia dapat melaksanakan amanah itu dengan penuh tanggung jawab. (Tanuri)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel