-->

Prosesi Pemindahan Makam Jaksa Agung RI Pertama di TPU Adyaksa Podok Rajeg

BOGOR, DinamikaNews - Upacara pemindahan makam Jaksa RI pertama MR. R. Gatot Taroenamihardja, tepat pada pukul 09.00 WIB, peti jenazah tiba di Pusara Adhyaksa Pondog Rajeg Kabupaten Bogor, Kamis, (25/11/2021). Sebelum nya beliau dimakamkan di tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo Jakarta.

Prosesi  Pemakaman tersebut dihadiri Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi SH., M.Hum, Kejaksaan Negeri Depok, Kejaksaan Negeri Cibinong, Bupati Ade Yasin dan forkopimda Kabupaten Bogor.

Dengan sambutan nya Jaksa agung RI yang diwakilkan Setia Untung Arimuladi SH., M.Hum Wakil Jaksa Agung menyampiakan, apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PPJI) dalam proses pemindahan makam beliau dari Taman Pemakaman Umum Menteng Pulo Jakarta ke pemakamn Pusara Adyaksa Pondok Rajeg secara baik dan lancar. 

"Saya berharap melalui pemakaman ini jangan hanya di artikan sebagai sebuah kegiatan simbolis semata, tetapi kita harus mampu menangkap makna bahwa kita para Adyaksa penerus menempatkan sosok Jaksa Agung MR. R. Gatot Taroenamihardja sebagai sosok panutan dan menjadi idola setiap Jaksa," terang nya.

Wakil Jaksa Agung RI mengatakan kegiatan prosesi pemakaman ini terkandung maksud bahwa para Adyaksa Muda tidak pernah melupakan senior dimana setiap insan Adyaksa jugq memiliki keterikatan batin sama lain. 

Diketahui Upacara pemakaman Wakil Jaksa Agung RI selaku inspektur Upacara untuk mewakili Jaksa Agung RI. Dengan secara simbolis  Inspektur upacara meletakan karangan bunga dan perwakilan keluarga dipusara Almarhum MR. R. Gatot Taroenamiharja.


(Man).

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel