Polsek Gunung Sindur Patroli Bersama, Cegah Prokes
11/30/21
Bogor, Dinamika News-- Polsek Gunung Sindur gelar operasi yustisi bersama Instansi terkait, memastikan pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat ( PPKM ) Level 3 di wilayah gunung Sindur berjalan baik, Selasa (30/11/2021).
Sesuai Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/376/Kpts/Per-UU/2021 tentang pemberlakuan PPKM Level 3 di wilayah Kabupaten Bogor. Sejumlah kebijakan di berlakukan untuk mengurangi mobilisasi masyarakat, dalam upaya mencegah dan masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Sejumlah titik-titik keramaian yang rawan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan, tak luput dari patroli yang dilakukan Satgas Penanganan Covid19 Kecamatan Gunung Sindur.
Kapolsek Gunung Sindur AKP Birman mengungkapkan dalam operasi yustisi bersama instansi terkait yang tergabung dalam Satgas Covid19, akan terus lakukan secara rutin. Sebagai langkah meminimalisir terjadinya pelanggaran protokol Kesehatan.
"Kami himbauan Kepada masyarakat untuk dapat terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari, guna meminimalisir penularan Covid19", jelasnya. (Fidel)