-->

Disinyalir Jadi Tempat Prostitusi Online, Petugas Satpol PP Amankan 11 Wanita Pemandu Lagu

Bogor, DinamikaNews -- Sedikitnya 11 wanita pemandu lagu diamankan jajaran satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor. Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) digelar pada Jum'at (12/11/2021) malam di dua wilayah yaitu Kecamatan Gunung Putri dan Ciawi. 

Kepala Seksi Pengendalian Operasional Rhama Kodara mengatakan operasi pekat dilaksanakan karena ada aduan dari masyarakat. Atas dasar aduan tersebut petugas Satpol PP langsung bergerak menyisir Tempat Hiburan Malam. 

"11 Wanita yang berprofesi sebagai Pemandu lagu kita bawa ke Mako Satpol PP, nantinya akan kita proses assessment, jika terindikasi sebagai PSK akan kita bawa ke panti sosial," kata Rhama. 

Selanjutnya, tempat hiburan tersebut akan disegel Satpol PP Kabupaten Bogor sebagai bentuk penghentian sementara segala aktivitas didalamnya dan dilakukan penahanan KTP bagi pengelola tempat hiburan malam

"Tempat ini kita segel, dan tidak ada aktivitas didalamnya. Sementara itu pengelolanya kita lakukan penahanan identitas untuk proses lebih lanjut. Di Kabupaten Bogor sendiri masih diberlakukannya PPKM Level 3, dan itu tidak boleh beroperasi terlebih dahulu, " ujar Rhama. 

Diketahui, tempat hiburan tersebut akan diproses lebih lanjut oleh Satpol PP Kabupaten Bogor sebagaimana aturan PPKM Level 3 yang berlaku di Kabupaten Bogor

Masih di wilayah Kecamatan Gunung Putri, petugas mendatangi sebuah penginapan yang berada di desa Cikuda kecamatan Gunung Putri. Kedatangan petugas penegak perda ke penginapan tersebut karena adanya aduan dari masyarakat terkait praktek Prostitusi berkedok Online. 

"Kita mendapatkan aduan dari masyarakat terkait adanya Prostitusi online, kita periksa sekarang dan pengelola kita jadwalkan untuk pemeriksaan di mako terkait aduan tersebut," ungkap Kepala Seksi Pengekangan Perundang-undangan Agus Budi menambahkan. 

Bergerak ke wilayah kecamatan Ciawi, petugas mendatangi warung jamu disekitar simpang Gadog. Didalamnya terdapat puluhan minuman keras yang selanjutnya diamankan ke mako Satpol PP

"Di ciawi ini disebuah warung jamu, kita dapati puluhan minuman keras. Minuman kerasnya kita amankan ke mako untuk dijadikan barang bukti. Sementara, pemilik warung kita berikan berita acara yang selanjutnya dilakukan pemanggilan ke mako Satpol PP Kabupaten Bogor, " tambah Agus Budi. 


(Jamil) 

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel