Cegah Pelanggaran, Propam Gelar Operasi Penegakan Disiplin
10/26/21
Bogor, Dinamika News -- Dalam Upaya pemeliharaan ketertiban di lingkungan Polres Bogor, Propam gelar operasi penegakan disiplin dilakukan secara rutin di Mako Polres Bogor, Senin (25/10/2021).
Seluruh anggota Polres Bogor yang masuk ke Mako tak luput dari Penegakan disiplin yang meliputi pemeriksaan sikap tampang, penggunaan seragam, senjata dinas Polri, kelengkapan identitas diri seperti halnya kartu tanda anggota dan surat kendaraan baik roda empat maupun dua.
Penegakan disiplin ini merupakan kegiatan rutin dalam upaya penegakan disiplin anggota. "Jangan sampai anggota ini lepas dalam pengawasan kita dan melakukan hal-hal yang dapat mencoreng instansi Polri," kata Kasi Propam Polres Bogor Iptu Iwansyah.
Menurutny, penegakan disiplin anggota ini sendiri telah diatur dalam peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 2 tahun 2003, tentang peraturan disiplin anggota kepolisian negara Republik Indonesia.
Dari hasil operasi yang kita lakukan ini kita dapati sebanyak 2 Anggota Polsek belum mengganti KTA yang massa berlakunya telah kadaluarsa. "Hasil temuan tersebut kita langsung lakukan pencatatan dan di minta untuk memperbaharui KTA yang massa berlakunya telah habis,' jelas Iptu Iwansyah.
(Adie N)