Usai Ontrog Kejari Bogor, GEMPPAR Datangi Pemkot, Alma: Kami Berhasil Tarikan Aset Dua Triliun
9/07/21
Bogor, DinamikaNews -- Tak puas penjelasan Kajari Bogor, Sefti Anggaraini pendemo yang menamakan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Aset Negara (GEMPPAR) kembali mengelar aksi di Balaikota Bogor, terkait aset yang hilang dan dugaan penggelapan pajak puluhan miliar oleh pihak swasta.
Para demonstran diterima Sekretaris Daerah Kota Bogor di Balaikota Bogor pada pukul sekitar 15.30 WIB. Saat dialog di ruang rapat Paseban Surawisesa, Sekda Syarifah Sofiah didampingi Kabapenda Deni Hendana dan Kabag Hukum dan HAM Alma Wiranta. GEMPPAR menanyakan kinerja Pemkot Bogor terkait aset dan pajak yang belum ada realisasinya diselesaikan.
Dalam kesempatan tersebut Sekda Syarifah Sofiah menyampaikan apresiasi dan menerima laporan dan dukungan GEMPPAR untuk menyampaikan persoalan aset dan pajak yang diharapkan menjadi kinerja Pemkot Bogor.
Kabag Hukum dan HAM Alma Wiranta, menjelaskan, seputar persoalan aset dan pajak Pemkot Bogor telah menginventarisir persoalan tersebut sejak April 2021. Persoalan aset tutur Alma, telah dibentuk tim penyelamatan aset Kota Bogor yang saat ini tengah bekerja dan tentunya akan disampaikan hasilnya kemudian sebagai informasi publik.
Pegawai Kejaksaan Agung yang dikaryakan di Pemkot Bogor ini dengan tegas mengatakan, ide ini (GEMPPAR) dapat terjadi seperti di Kota Surabaya yang dicuatkan ke permukaan pada tahun 2015 dan sampai pada tahun 2018 akhirnya berhasil menyelamatkan aset daerah seluruhnya sekitar Rp 2 trilyun .
Pihaknya terus berupaya untuk mengemblikan aset dan kini telah masuk dalam buku besar aset daerah. Menurutnya, pada tahun 2015 dan 2018 bagian Hukum sekuat tenaga dan berupaya dengan berbagai cara untuk pengembalian aset tersebut.
"Pemkot Bogor telah berupaya keras untuk mengembalikan sejumlah aset. Bila dihitung dengan nilai rupiah, aset dapat ditarik dan dikembalikan pada Pemkot Bogor senilai Rp 2 Triliun," tegas Alma.
Diberitakan Dinamika News sebelumnya, sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bogor, "gedor" Kejaksaan Negeri Kota Bogor, atas hilangnya aset dan dugaan penggelapan pajak puluhan miliar. Pendemo menilai Kejari setempat lelet pengusutan hilangnya aset Bogor golf seluas 23 hektar di Jalan Dr Semeru Kota Bogor.
Saat orasi nama Kajari Bogor, Sefti Anggraini berulang kali disebut sebut dalam orasi, yang digelar di depan kantor Kejaksaan Negeri Bogor Senin (6/9/2021) siang.
Para pendemo menilai Kajari Bogor Sefti Anggaraini tidak terjebak romantis dengan pengelola. Mereka juga menyebut Kejari Bogor tak mampu menemukan kandang tikus atas raibnya aset Pemkot yang dicuri.
Menurut mereka lahan yang raib tersebut tak kurang dari 23 hektar yang dicuri dan telah berlansung sejak lama. Para pendemo juga mendesak Kejaksaan untuk mengusut mafia pajak yang merugikan pemerintah daerah.
"Beberapa data telah disampai dan dua kali berkoordinasi dengan Kasi Intel Kejari tapi tak ada hasil. Setiap ditanya pihak Kejari selalu berkelik akan mempelajari kasus tersebut," kata mereka.(Den)