Bogor, DinamikaNews -- Personil Polsek Ciampea telah melaksanakan PPKM Mobile dalam rangka penegakan disiplin kepada masyarakat berlokasi di Depan RM Jembat Desa Bojong Rangkas Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor, pada Minggu (22/08/2021).
PPKM Mobile dengan menghimbau kepada masyarakat agar tidak berkerumun dan tetap mematuhi protokol kesehatan covid 19 serta membubarkan masyarakat yang masih berkerumun dan menghimbau agar segera kembali kerumah masing-masing.
"Dari hasil kegiatan yang dicapai bahwa masyarakat meningkat dalam kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dan tercegahnya penyebaran covid 19", ujar Kapolsek Ciampea Kompol Beben Susanto, SH. (Den)