-->

PPKM Darurat Gabungan di Wilayah Hukum Polsek Cisarua

Bogor, DinamikaNews -- Polsek Cisarua bersama Satpol PP, Dishub dan Koramil melaksanakan kegiatan PPKM Darurat gabungan dipimpin Kapolsek Cisarua Kompol Supriyanto, berlokasi di Jl. Raya Puncak Rindu Alam menuju perbatasan Kab. Bogor dengan Cianjur, Jumat (9/7/2021).

Dalam Ops gabungan ini petugas melaksanakan penegakan PPKM Darurat, sesuai Keputusan Bupati No : 443/335/Kpts/Per-UU/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Pra Adaptasi Kebiasaan Baru menuju masyarakat sehat, aman dan produktif melalui PPKM Darurat di Kabupaten Bogor.

Hasilnya telah dilakukan peneguran kepada pengendara R2 dan R4 dengan plat nomer diluar Kab. Bogor. "Menindak masyarakat yang tidak menggunakan masker sebanyak 20 pelanggar serta membagikan masker sebanyak 50 buah masker", ujar Kapolsek Cisarua Kompol Supriyanto. (Den/JML)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel