Polsek Citeureup Gelar PPKM Darurat Berbasis Mikro
7/09/21
Bogor, DinamikaNews -- Polsek Citeureup bersama Koramil dan Satpol PP melaksanakan Operasi yustisi serta pembagian masker dalam rangka PPKM Darurat, berlokasi di Jl. Raya Sanja Kiripik Kp. Sanja Kec. Citeuruep Kab. Bogor, pada Jumat (9/7/2021).
Ops gabungan ini dengan cara memberikan himbauan kepada masyarakat tentang sosialisasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan Pencegahan penularan covid 19 Perbup Bupati Bogor No. 60 Tahun 2020.
Selain itu petugas menyampaikan agar masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan 5M untuk memutus mata rantai covid 19 yang semakin meningkat setiap harinya.
Hasil Ops yustisi ini masih ditemukan adanya kegiatan masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan dan masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker. "Petugas memberikan peneguran kepada 16 pelanggar serta pembagian 100 buah masker", ujar Kapolsek Citeureup Kompol Ricky Wowor.(Den)