-->

Operasi Yustisi PPKM Darurat diwilayah Hukum Polsek Gunung Putri

Bogor, DinamikaNews -- Polsek Gunungputri bersama Satpol PP melaksanakan kegiatan Ops yustisi mobile PPKM Darurat yg dipimpin oleh Kanit Pol PP Kecamatan Gunungputri Drs. Suharto, M. Si berlokasi di Kp. Nagrak, pada Senin (05/7/2021).

Ops yustisi gabungan dengan cara memberikan teguran kepada pengelola untuk tidak menerima konsumen yang akan makan ditempat dan menyarankan agar menjual dan melayani konsumen dengan cara drive thru.

"Selama kegiatan masih ditemukan adanya kegiatan masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan dan masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker sehingga petugas memberikan teguran kepada 10 pelanggar serta membagikan masker sebanyak 50 buah masker", ujar Kapolsek Gunung Putri Kompol Andry Fran Ferdyawan. (Den/JML)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel