Jakarta, DinamikaNews – Beredarnya data yang ditawarkan di forum online yang diberitakan menyerupai data BPJS Kesehatan oleh pihak tak bertanggung jawab. Direktur Utama dan jajaran Direksi BPJS Kesehatan lansung merespon cepat atas kejadian tersebut.
"Saat ini BPJS Kesehatan telah bergerak dan menindaklanjuti masalah tersebut," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti Selasa (25/5/2021)
Ghufron menjelaskan, BPJS Kesehatan telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Cybercrime Mabes Polri, Pusat Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan.
"Kita juga berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), serta pihak lainnya dalam rangka memastikan kebenaran berita tersebut," tandasnya.
Dikatakan, BPJS Kesehatan telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini kepada Bareskrim Polri, karena ada dugaan pelanggaran hukum dan merugikan BPJS Kesehatan.
"Kami telah maksimal melindungi data peserta melalui penerapan tata kelola teknologi informasi dan tata kelola data sesuai ketentuan dan standar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk keamanan data dan kerja sama strategis dengan BSSN dan pihak profesional,_ katanya.
Termasuk mengembangkan dan mengimplementasikan sistem keamanan data sesuai standar ISO 27001 (certified), Control Objectives for Information Technologies (COBIT). " Kami juga mengoperasionalkan Security Operation Center (SOC) yang bekerja 24 jam 7 hari," jelas Ghufron.
Sistem keamanan teknologi informasi di BPJS Kesehatan tutur Ghufron bekerja berlapis-lapis. Walaupun BPJS Kesehatan sudah melakukan sistem pengamanan sesuai standar yang berlaku. Namun Ghufron tak menepis masih dimungkinkan terjadinya peretasan, mengingat sangat dinamisnya dunia peretasan. Ia
juga menyebut, peretasan dialami oleh banyak lembaga baik di dalam maupun luar negeri.
"Selain investigasi dan penelusuran jejak digital, kami juga sedang melakukan mitigasi terhadap hal- hal yang mengganggu keamanan data dalam proses pelayanan dan administrasi. Berupa penguatan sistem keamanan TI terhadap potensi gangguan keamanan data, antara lain meningkatkan proteksi dan ketahanan sistem," kata Ghufron.
Disamping itu, BPJS Kesehatan terus berupaya maksimal agar data pribadi dan data lain tetap terlindungi. "Kami juga memastikan pelayanan kepada peserta baik di fasilitas kesehatan maupun proses administrasi lain tetap berjalan," ujar Ghufron.
Dia mengaku pihaknya tidak pernah memberikan data pribadi pada pihak lain. Ghufron meminta pada masyarakat, bila ada permintaan data pribadi yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan atau
mengkaitkan dengan BPJS Kesehatan. Diharapkan mengkonfirmasi ke layanan resmi BPJS Kesehatan yaitu Care Center 1500400 atau Kantor Cabang BPJS Kesehatan.
Terpisah, Kabid Jaminan Keamanan Pusat Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan (Kemhan), Kolonel Sus Trisatya Wicaksono mengatakan, langkah BPJS Kesehatan melaporkan kasus penawaran data di
forum online pada pihak yang berwenang begitu isu ini muncul, sudah tepat.
"Kemhan sangat berkepentingan dengan permasalahan tersebut sehubungan adanya kerja sama operasional antara Kemhan dengan BPJS Kesehatan terkait data anggota Kemhan/TNI yang terdaftar di BPJS Kesehatan," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Telkom Sigma. Ia menuturkan akan membantu menangani kasus penawaran data di forum online sesuai otoritasnya.
"Kami siap membantu pada pihak berwenang lain terhadap kasus penawaran data di forum online ini, sesuai kapasitas kami," tambah Imam Sukmana.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Achmad Yurianto, pihaknya telah meminta Direksi BPJS Kesehatan untuk melakukan penelusuran mendalam atas kebenaran berita dimaksud dan segera melakukan klarifikasi secara transparan atas kondisi yang terjadi serta menindaklanjuti secara hukum jika terdapat bukti-bukti adanya kebocoran data peserta.
" BPJS Kesehatan akan tetap memberikan layanan sebaik-baiknya bagi seluruh peserta. Tidak perlu ada keraguan dalam penggunaan layanan kesehatan yang telah dijamin melalui program jaminan kesehatan nasional," ungkapnya. (Den)