Wakapolda Jabar Ingatkan Kepala Daerah Tidak Memberatkan Sanksi Pelanggar PSBM
9/15/20
Dinamika New, Bogor - Wakil Kepala Polda (Wakapolda) Jawa Barat, Brigjen Eddy Sumitro, mengingatkan para kepala daerah agar tidak memberatkan para pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dengan sanksi denda selama Pandemi Covid-19.
"Ada yang penghasilannya Rp 30.000 per hari, tapi kemudian dikenakan sanksi Rp.100.000 karena melanggar protokol kesehatan. Kalau memang tidak ada uang, lebih baik diberikan sanksi sosial," kata Eddy saat meninjau operasi yustisi di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (15/9).
Menurutnya, sanksi bukanlah tolok ukur sukses tidaknya pelaksanaan PSBM, operasi yustisi protokol kesehatan adalah cenderung untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan.
"Ini kan untuk edukasi masyarakat agar terbiasa menggunakan masker. Jadi, sanksi bukan jadi ukuran. Operasi ini hanya untuk mengingatkan masyarakat," tegasnya.
Edukasi dengan cara humanis perlu dilakukan. Kata dia, berdasarkan data Badan Kesehatan Dunia (WHO), penggunaan masker dapat mengurangi potensi tertular Covid-19 hingg 70 persen.
"Jadi kita berupaya mengedukasi masyarakat. Contoh di Jepang, mereka disiplin pakai masker dan sekarang disana pandemi mulai mereda".
Ditempat yang sama Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan bahwa arahan Gubernur Jawa Barat, Delapan Provinsi ditargetkan untuk turun status dari zona merah menjadi zona hijau untuk itu operasi massif akan terus dilakukan serentak, sampai tanggal 29 september 2020.
Menurutnya, sanksi bukanlah tolok ukur sukses tidaknya pelaksanaan PSBM, operasi yustisi protokol kesehatan adalah cenderung untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan.
"Ini kan untuk edukasi masyarakat agar terbiasa menggunakan masker. Jadi, sanksi bukan jadi ukuran. Operasi ini hanya untuk mengingatkan masyarakat," tegasnya.
Edukasi dengan cara humanis perlu dilakukan. Kata dia, berdasarkan data Badan Kesehatan Dunia (WHO), penggunaan masker dapat mengurangi potensi tertular Covid-19 hingg 70 persen.
"Jadi kita berupaya mengedukasi masyarakat. Contoh di Jepang, mereka disiplin pakai masker dan sekarang disana pandemi mulai mereda".
Ditempat yang sama Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan bahwa arahan Gubernur Jawa Barat, Delapan Provinsi ditargetkan untuk turun status dari zona merah menjadi zona hijau untuk itu operasi massif akan terus dilakukan serentak, sampai tanggal 29 september 2020. (Deni/dod)